Kasatpol PP Kota Bekasi Diadukan ke DPRD soal Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pertemuan Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan korban dugaan pelecehan oknum Satpol PP, Kamis (25/6/2026). Foto: kumparan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, diduga melakukan pelecehan seksual. Dugaan tersebut diadukan oleh empat wanita personil Linmas Satpol PP Kota Bekasi kepada DPRD Kota Bekasi.

Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/6). Pertemuan itu berjalan tertutup, dihadiri langsung oleh para pelapor dan terlapor.

Para korban mengaku mendapat pelecehan berupa komunikasi pribadi nan intens, panggilan telepon dan video call di luar jam kerja, hingga rayuan berjumpa di tempat tertentu.

Salah seorang korban mengaku, komunikasi dari atasannya itu berjalan sejak sekitar Oktober 2025. Ia menyebut, panggilan telepon dan kiriman pesan singkat terjadi beberapa kali dalam sehari.

“Sering sekali chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lampau menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak berjumpa di Kota Wisata, tetapi saya tolak,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah mendapat ancaman jika tidak merespons terduga pelaku.

“Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan bakal dipecat,” katanya.

Dia mengaku menyimpan sebagian percakapan dan riwayat panggilan pada telepon genggamnya. Namun, dalam pertemuan berbareng Komisi I DPRD Kota Bekasi, bukti-bukti tersebut belum ditampilkan secara terbuka.

Meski tak pernah mengalami pelecehan secara fisik, rayuan dan komunikasi pribadi nan terus-menerus disebutnya telah mengganggu kenyamanan serta menimbulkan tekanan dalam bekerja.

“Tidak pernah sampai fisik. Tetapi rayuan verbalnya sering, melalui chat dan video call. Saya punya keluarga, jadi itu sangat mengganggu,” ucapnya.

Pengakuan serupa disampaikan pelapor lain. Perempuan nan berstatus janda itu mengaku pernah menerima video call pada malam hari nan tidak berangkaian dengan pekerjaan. Ia apalagi mengaku pernah diajak menemani terduga pelaku untuk menghadiri rapat di sebuah hotel di wilayah Jakarta.

“Dia pernah video call malam hari, di atas jam sembilan. Katanya besok ada rapat di hotel wilayah Jakarta, mau tidak menemani. Saya menolak,” tutur Melati.

Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Selain itu, dia juga mengaku beberapa kali mendapat rayuan makan pada malam hari. Seluruh rayuan itu, kata dia, selalu ditolaknya.

“Kalau rayuan ke hotel itu sekali. Tetapi video call beberapa kali. Ada juga rayuan makan malam. Saya selalu mengelak dan bilang sudah kenyang,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai pejabat publik dan atasan, terlapor semestinya membangun suasana kerja nan aman, bukan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi bawahan perempuan.

“Sebagai pejabat, semestinya lebih menjaga sikap dan menghargai perempuan. Kami hanya mau ada perlindungan dan ruang kondusif untuk menyampaikan keluhan,” katanya.

Ada 1 dari 4 Pelapor Diberhentikan

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. Foto: kumparan

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan rapat tersebut belum sampai pada tahap pengambilan kesimpulan. Rapat sementara baru mendengar pengaduan dari para pelapor dan jawaban dari terlapor.

“Rapat hari ini baru meminta keterangan dan penjelasan dari masing-masing pihak. Ada sanggahan dari satu sama lain, termasuk sanggahan bahwa tidak ada pelecehan verbal. Jadi memang belum ada bukti nan ditampilkan,” ujar Murfati usai rapat.

Menurut Murfati, seluruh pelapor berstatus PPPK. Dari empat orang nan mengadu, satu orang telah diberhentikan dari pekerjaannya, sedangkan tiga lainnya tetap bekerja di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi.

Komisi I, kata dia, meminta keempat pelapor segera menyampaikan pengaduan tertulis kepada BKPSDM. Laporan tersebut kudu memuat kronologi, bukti komunikasi jika ada, serta seluruh persoalan kepegawaian nan mereka alami. Salinan laporan juga diminta ditembuskan kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi.

“Supaya bisa diinvestigasi. Dari situ kelak baru tembusannya kepada Komisi I, lampau kami bisa memandang siapa nan betul dan siapa nan salah. Sekarang kami belum bisa menyampaikan kesimpulan,” ujar Murfati.

“Kasus serupa pernah ada sebelumnya. Tetapi untuk perincian tahunnya, tadi tidak dibahas,” kata Murfati.

Komisi I juga tak menutup kemungkinan munculnya pelapor lain. Namun, majelis memilih memfokuskan penelusuran pada empat pelapor nan telah datang dalam rapat tersebut.

“Kita telusuri dulu nan empat ini. Kalau memang terbukti benar, bisa saja ada korban lain nan selama ini belum berani bicara lantaran takut alias malu,” ujarnya.

Kasatpol PP Kota Bekasi Bantah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana. Foto: kumparan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, membantah tudingan nan dialamatkan kepadanya dalam forum rapat.

Meskipun rapat itu tertutup, pewarta sempat mendapatkan quote bunyi dari luar ruangan. Nesan bilang dirinya menderita penyakit gula di mana kejantanannya tidak lagi bisa berfungsi, dengan demikian menurutnya tidak mungkin melakukan pelecehan seksual.

Siap Sumpah Pocong

Nesan juga terdengar menyatakan siap melakukan sumpah pocong.

Mengenai sumpah pocong perihal ini diperkuat dengan keterangan salah seorang korban kepada wartawan.

"Betul dia mengatakan bersedia sumpah pocong tadi di pertemuan," ujar salah satu korban.

Usai rapat, Nesan tidak memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia meninggalkan letak pertemuan dengan pengawalan sejumlah personil Satpol PP.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan