Karyawan Ngaku Pakai Duit Rp 1,2 M Kreator Vilmei buat Kebutuhan Harian

Sedang Trending 41 menit yang lalu
Jakarta -

Polisi tetap mendalami kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei oleh karyawannya sendiri. Berdasarkan keterangan sementara, duit itu dipakai para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kalau pengakuan ya tetap untuk kehidupan sehari-hari. Entah dia buat makan, entah buat beli minum, alias apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Sebagai informasi, tiga orang sudah menjadi tersangka dalam kasus itu, ialah Z, tenaga kerja Vilmei; laki-laki berinisial A, kekasih Z; dan wanita berinisial L, nan berkedudukan membantu menampung duit hasil kejahatan tersebut. Ketiga tersangka telah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi bakal memanggil pihak TikTok dan perbankan untuk mendalami kasus ini. Nantinya, kata Verdika, saksi bakal menghitung jumlah duit Vilmei nan diduga digelapkan oleh karyawannya.

"Kita tetap panggil pihak TikTok, jadi kelak TikTok nan mengalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian, sekian, sekian ke mana," tuturnya.

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan lantaran hubungan kerja alias profesi. Para tersangka terancam 5 tahun penjara alias denda paling banyak Rp 500 juta.

Duit Dikuras buat Gift

Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan duit Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei nan dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran nan digelapkan itu merupakan duit hasil afiliator di media sosial (medsos) TikTok.

"Uang afiliator. Di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," kata Verdika.

Berdasarkan pengakuan Vilmei dan tersangka, duit itu dibelikan koin oleh tersangka. Setelahnya, koin itu digunakan untuk membeli gift nan kemudian dikirimkan ke akun tersangka.

"Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam corak koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka," kata dia.

"Makannya kita kudu periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari duit hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga tetap dalami," imbuhnya.

(wnv/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News