Karhutla 2026 Sudah Masuk Kode Merah, Risiko Asap Besar Mengintai

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Karhutla 2026 Sudah Masuk Kode Merah, Risiko Asap Besar Mengintai ilustrasi karhutla(Antara)

GURU Besar IPB University Bambang Hero Sahardjo memperingatkan bahwa ancaman kebakaran rimba dan lahan (karhutla) 2026 telah memasuki tahap 'kode merah' menyusul meningkatnya kejadian kebakaran apalagi sebelum puncak musim tandus dan sebelum kejadian El Nino berkembang sepenuhnya.

Menurut Bambang, lonjakan karhutla nan terjadi saat ini merupakan sinyal ancaman serius nan tidak boleh dianggap remeh oleh pemerintah wilayah maupun masyarakat.

"Jika pemerintah wilayah dan masyarakat tidak menganggap serius api-api mini nan muncul sekarang dengan sikap siaga awal, maka kita sangat berisiko mengulang musibah asap besar tahun 2015 alias 2019," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (18/6).

Ia mengibaratkan kondisi saat ini sebagai peperangan melawan api ketika persediaan air semakin terbatas akibat kondisi cuaca nan terus mengering. "Kita sedang bertempur melawan api dengan kondisi medan nan semakin kering, sementara senjata air kita semakin terbatas. Kenaikan kasus sekarang adalah peringatan terakhir bahwa musim panas tahun ini tidak bakal biasa-biasa saja," ujarnya.

Bambang menilai, meningkatnya kebakaran pada saat cuaca belum terlalu ekstrem juga menunjukkan adanya persoalan pada aspek pencegahan di tingkat lapangan. Hal tersebut dapat mengindikasikan bahwa sejumlah prasarana pengendalian kebakaran, seperti sekat kanal di lahan gambut, belum berfaedah optimal dalam menjaga kelembapan tanah.

Selain itu, dia menduga praktik pembukaan lahan dengan langkah membakar tetap terus terjadi. Pelaku dinilai menganggap kondisi lahan tetap cukup basah sehingga api tidak bakal meluas, padahal gambut nan mulai mengering sangat rentan terbakar dan susah dipadamkan.

Bambang juga menyoroti tetap berulangnya kebakaran di area gambut nan sama dari tahun ke tahun. Menurut dia, akar persoalannya bukan semata-mata keterbatasan teknologi pemadaman, melainkan aspek ekonomi nan membikin pembakaran lahan tetap dianggap sebagai langkah termurah untuk membuka lahan.

"Masalah kebakaran gambut belum terselesaikan lantaran solusi teknis kalah kuat oleh solusi ekonomi. Selama pembukaan lahan tanpa bakar dianggap terlalu mahal dan penegakan norma belum memberikan pengaruh jera nan sepadan dengan untung nan diperoleh, maka asap bakal terus muncul setiap tahun," katanya.

Meski demikian, Bambang menilai Indonesia saat ini jauh lebih siap menghadapi karhutla dibandingkan saat krisis asap besar pada 2015 dan 2019. Sistem peringatan dini, koordinasi antarinstansi, hingga kesiapan personel dan peralatan dinilai sudah jauh lebih baik.

Namun, dia mengingatkan bahwa ancaman alam nan dihadapi tahun ini juga lebih berat. Menurutnya, transisi sigap dari tiga tahun La Nina menuju El Nino berpotensi menciptakan kondisi nan sangat rawan kebakaran lantaran banyak vegetasi nan sebelumnya tumbuh subur bakal mengering dalam waktu singkat dan berubah menjadi bahan bakar.

Selain itu, kesiapan air diperkirakan menjadi tantangan utama saat memasuki puncak kemarau. Sumur bor dapat mengering dan operasi water bombing berpotensi terganggu andaikan asap terlalu tebal.

Bambang juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi dapat mendorong sebagian pihak membuka lahan secara terlarangan dengan langkah membakar demi menghemat biaya produksi.

Ia menegaskan, andaikan tren peningkatan hotspot dan luas kebakaran terus bersambung hingga Juli-September mendatang, akibat terjadinya kembali musibah asap berskala nasional bakal sangat tinggi.

"Bukan mustahil kita bakal memandang pengulangan skenario krisis 2015 alias 2019. Kita sedang berada di momen kritis. Jika tindakan pencegahan garang tidak dilakukan dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah hanya bakal melakukan pemadaman nan jauh lebih mahal dan kurang efektif saat puncak tandus tiba," kata Bambang.

Karena itu, dia meminta pemerintah segera memperkuat upaya pembasahan lahan gambut, memastikan seluruh prasarana pencegahan berfaedah optimal, serta meningkatkan penegakan norma terhadap pelaku pembakaran lahan sebelum musim tandus mencapai puncaknya. (Ata/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia