, BANJARMASIN, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan telah mensertifikasi sebanyak 6.836 ekor sapi potong nan masuk ke wilayah tersebut menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan guna memastikan ternak dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin A.M Dabukke, di Banjarmasin, Kamis, menyatakan bahwa peningkatan lampau lintas ternak telah terjadi sejak pertengahan April 2026. Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan hewan kurban masyarakat di Kalimantan Selatan dan sejumlah wilayah lain di Pulau Kalimantan.
"Karantina berkomitmen memastikan setiap hewan ternak nan masuk telah memenuhi persyaratan karantina sehingga kondusif untuk didistribusikan sebagai hewan kurban," ujar Erwin.
Isrokal, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Kalsel, menjelaskan bahwa setiap pemasukan ternak wajib melalui pemeriksaan administratif dan bentuk sebelum diterbitkan sertifikat pelepasan oleh petugas karantina. Pemeriksaan administratif ini meliputi verifikasi arsip karantina wilayah asal, kesesuaian jenis dan jumlah ternak, serta hasil uji laboratorium nan menyatakan hewan negatif dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan bentuk di atas perangkat angkut untuk mendeteksi indikasi penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), brucellosis, antraks, dan penyakit karantina lainnya.
"Hingga saat ini kami tidak menemukan indikasi klinis penyakit pada ternak nan masuk, sehingga seluruh ternak dinyatakan sehat dan dapat diterbitkan sertifikat pelepasan," kata Isrokal.
Berdasarkan info sistem info karantina BEST TRUST, sebanyak 6.836 ekor sapi pangkas telah masuk ke Kalimantan Selatan melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dan Batulicin sejak April hingga awal Mei 2026 dengan gelombang pengiriman mencapai 104 kali.
Isrokal menambahkan bahwa ternak tersebut didatangkan dari sejumlah wilayah pemasok utama, antara lain Nusa Tenggara Timur meliputi Kupang dan Flores, Nusa Tenggara Barat seperti Bima dan Sumbawa, Bali, Jawa, hingga Sulawesi. Saat ini, Kalimantan Selatan menjadi salah satu pintu gerbang pengedaran ternak di Pulau Kalimantan lantaran turut menopang pasokan hewan kurban ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Biosekuriti dan Tindakan Pencegahan
Selain pemeriksaan arsip dan fisik, Karantina Kalsel juga menerapkan biosekuriti berupa disinfeksi terhadap hewan dan perangkat angkut guna mencegah potensi penyebaran penyakit antarwilayah. Dalam kondisi tertentu, petugas karantina juga melakukan pengambilan sampel dan pengetesan laboratorium ulang dengan mempertimbangkan status kesehatan wilayah asal, riwayat pengujian, dan potensi masa inkubasi penyakit.
Isrokal menegaskan bahwa ternak nan ditemukan menunjukkan indikasi penyakit tidak diperbolehkan didistribusikan dan wajib menjalani tindakan karantina berupa pengasingan di Instalasi Karantina Hewan. "Jika tidak dapat disembuhkan maka bakal dilakukan penolakan hingga pemusnahan," ujar Isrokal.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·