Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Digelar Terbuka, Pelaku Dihadirkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan keterangan saat konvensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memastikan sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus bakal dibuka untuk umum dan dilakukan secara profesional.

Ia pun mengatakan, keempat pelaku nan merupakan personil Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI bakal dihadirkan dalam sidang nan bakal dimulai pada 29 April di Peradilan Militer.

“Saya pikir [wajah pelaku] kelak bakal terlihat. Di sidang kan bakal juga dihadirkan. Dan ini bakal dilakukan, sekali lagi bakal terbuka dan kita profesional,” ucap Aulia di DPR, Kamis (16/4).

Kadilmil II-08 Jakarta (kanan) berbareng Kepala Oditur Militer (kiri) memberikan keterangan pers usai pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Aulia mengatakan, nantinya kasus ini bakal terbongkar jelas di dalam sidang, termasuk soal motif.

“Itu bakal kelak kita lihat di sidang. Akan terbuka, bisa dilihat semua kelak bakal dijelaskan di sana, di sidang,” tambahnya.

Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras saat sedang melintas di area Salemba, Jakarta Pusat menggunakan sepeda motornya, Kamis (12/3). Belakangan terungkap, pelakunya adalah empat personil BAIS TNI— tiga perwira, satu bintara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan