Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan pelibatan TNI di sejumlah urusan sipil, termasuk membantu penanganan begal, bukan corak militerisme ataupun kembalinya dwifungsi ABRI. Menurut dia, keterlibatan TNI tetap mempunyai dasar norma dan dilakukan atas kebutuhan masyarakat.
“Fenomena nan berkembang saat ini juga banyak nan bertanya ke saya, nan dikhawatirkan orang adalah TNI masuk ke ranah sipil. Benar enggak sih? Saya yakinkan tidak,” kata Muhammad Nas saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6).
Nas menjelaskan kerja sama TNI dengan kementerian/lembaga dilakukan berasas Undang-Undang dan nota kesepahaman (MoU). Ia menepis dugaan bahwa pelibatan TNI di beragam program pemerintah mengarah pada kerakyatan berbudi pekerti militer alias dwifungsi.
“Selama itu sesuai dengan Undang-Undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebut menciptakan kerakyatan berbudi pekerti militer alias dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah menakut-nakuti itu,” ujarnya.
Nas mencontohkan keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan hingga program ketahanan pangan. Menurut dia, TNI hanya berkedudukan mendampingi kementerian alias lembaga terkait.
“Lalu ketahanan pangan. Ngapain sih TNI di sana? Kita mendampingi, Pak. Beberapa waktu lampau Pak Mentan menyampaikan kenapa kok Babinsa dan Bhabinkamtibmas nan turun. Mereka mendampingi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), PPL dari kementerian kurang. Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian. Jadi bukan kita nan mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” ucap dia.
Ia juga menyinggung keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana. Menurut Nas, TNI tidak bisa tinggal tak bersuara saat masyarakat memerlukan pertolongan.
“Yang dibutuhkan bukanlah debat ideologis dengan masyarakat. nan dibutuhkan mereka apa? Mereka butuh bantuan, butuh obat-obatan, butuh penanganan, dan lain-lain,” katanya.
Soal TNI Tangani Begal
Nas turut menyoroti polemik pelibatan TNI dalam penanganan tindakan pemalak nan belakangan ramai diperdebatkan. Ia menyebut TNI tidak mungkin tinggal tak bersuara jika menemukan tindak kejahatan di depan mata.
“Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal, saya sempat obrolan dengan beberapa pengamat nan mendukung, saya tanya kenapa ada nan kontra. nan dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat,” kata dia.
“Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan,” lanjutnya.
Nas mengatakan kritik terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil semestinya memandang faedah nan dirasakan masyarakat dan dasar norma nan digunakan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme. nan adalah tujuannya, dasar hukumnya ada alias tidak. nan paling utama akibat ke masyarakatnya apa,” tutur dia.
Menurut Nas, prajurit TNI juga dibentuk untuk membantu masyarakat di luar tugas pokok pertahanan. Ia mencontohkan pengalamannya saat bekerja di perbatasan Atambua, Nusa Tenggara Timur, ketika prajurit dilibatkan membantu pendidikan dan jasa kesehatan warga.
“Yang pasti apa pun penilaian terhadap kami, kami adalah abdi negara negara nan disiapkan dari awal untuk menegakkan jati diri kami. Kami berpegang teguh kepada sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI. Dalam membantu masyarakat, kita memegang salah satu poin dalam delapan wajib TNI adalah menjadi contoh dan mempelopori upaya mengatasi kesusahan rakyat sekelilingnya,” tutup dia.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·