Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City dalam Pembangunan Mapolda DIY

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jogja - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pembangunan Markas Polda (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengedepankan empat konsep smart city. Pengusungan konsep ini mencakup pusat kendali hingga sistem untuk mengolah info sehingga dapat membantu ketua dalam mengambil keputusan.

Jenderal Sigit menyampaikan konsep smart city nan pertama adalah Data-Driven Policing Hub. Mapolda DIY menjadi pusat kendali kepolisian untuk menggunakan info secara real-time.

"Pusat kendali kepolisian nan menggunakan info dari beragam sumber secara real-time untuk membantu mengambil keputusan nan cepat, tepat, dan berbasis fakta," kata Jenderal Sigit, Minggu (3/5/2026).

Selain itu, ada Social Listening & Sentiment Intelligence System. Dengan sistem tersebut, polisi dapat memantau dan memahami opini serta emosi masyarakat.

"Sistem untuk memantau dan memahami opini serta emosi masyarakat, terutama dari media sosial, agar polisi dapat merespons rumor secara lebih sigap dan tepat," katanya.

Selanjutnya, ada Cyber Security Defense Center, ialah pusat perlindungan digital. Sistem ini berfaedah menjaga dari serangan siber dan kejahatan digital lainnya.

"Pusat perlindungan digital nan bekerja menjaga sistem dan info dari serangan siber, seperti peretasan, penipuan online, dan kejahatan digital lainnya," katanya.

Bagian terakhir adalah Decision Intelligence and Knowledge System. Sistem ini berfaedah untuk mengolah info menjadi pengetahuan guna membantu ketua dalam mengambil keputusan.

"Sistem nan mengolah info dan pengalaman menjadi pengetahuan, sehingga membantu ketua dalam membikin keputusan nan lebih cerdas, akurat, dan berkelanjutan," katanya.

Kapolri menyampaikan bahwa Mapolda bukan hanya gedung, tetapi juga mempunyai fungsi-fungsi nan disesuaikan dengan kemajuan zaman.

"Jadi ini adalah gimana kita membangun Polda ini tidak hanya sebagai gedung, tetapi juga gimana fungsi-fungsi di dalamnya," katanya. (aik/knv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News