Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Melibatkan Pihak Asing, Ada Negara Tetangga

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan pihaknya tengah mengusut 98 kasus mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Suyudi mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla.

"Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun lantaran ini tetap dalam proses penyidikan," kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Namun, dia belum membeberkan secara rinci pihak asing nan diduga terlibat lantaran proses norma tetap berjalan. Jenderal polisi bintang empat itu menyebut bakal memilah kasus mana nan diduga ada keterlibatan ataupun tidak dari pihak asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana nan terlibat pihak asing alias mana nan bukan pihak asing. Tapi nan jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing," ujarnya.

Terkait pihak asing nan dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga.

"Iya, ada negara tetangga," jawabnya.

Sementara itu, mengenai sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan nan terlibat, Suyudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Nanti bakal disampaikan," katanya.

Suyudi sebelumnya mengatakan Polri tengah mengusut laporan 98 kasus mengenai karhutla, termasuk nan melibatkan perusahaan. Suyudi menyebut 98 laporan itu sekarang tengah naik status ke penyidikan.

"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan investigasi dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus mengenai dengan korporasi," kata Suyudi.

"Ya, jadi dari 98 LP nan naik sidik, mengenai dengan korporasi nan saat ini sedang berjalan, nan sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus mengenai korporasi," lanjutnya.

Polri sekarang tengah mengumpulkan perangkat bukti nan cukup sehingga proses norma bisa diusut lebih lanjut. Suyudi menekankan bakal segera menetapkan tersangka.

"Untuk itu, tentunya interogator tetap dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu nan dekat pastinya kita bakal menetapkan para tersangka," ujarnya.

(eva/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑