Kapolri soal Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Sudah Ditangani Propam

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Jakarta -

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merespons mengenai penanganan kasus penembakan nan menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes (LV) di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel). Suyudi menegaskan perkara tersebut sekarang tengah diproses oleh Propam Polri.

"Pondok Cabe, ya, mengenai Pondok Cabe sudah dalam investigasi oleh Propam Polri," kata Jenderal Suyudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

Namun, saat ditanya mengenai ada alias tidaknya pertimbangan nan dilakukan Polri dari peristiwa tersebut, Suyudi tidak menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bharada Andika Jadi Tersangka

Sebelumnya, kejadian penembakan nan menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas dengan 4 proyektil di kepala.

Adapun kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Kini polisi telah menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut dan telah menahannya.

"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).

Budi menuturkan interogator juga mengamankan sejumlah peralatan bukti di letak kejadian. "Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa peralatan bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," imbuhnya.

Dia menambahkan proses investigasi kasus polisi tembak polisi ini tetap berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya tetap menggali mengenai peristiwa tersebut, termasuk mendalami soal motif penembakan.

(ond/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑