Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti pengaturan pemisah usia pensiun personil Polri nan sekarang telah diatur dalam beleid terbaru. Namun, dia menilai tetap diperlukan penjelasan lebih lanjut agar implementasinya tak menimbulkan multitafsir di internal kepolisian.
Hal itu disampaikan Sigit saat memberi sambutan dalam aktivitas Rakorwas Kompolnas Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/6).
“Jadi pemisah usia pensiun itu juga diatur. Namun demikian tolong kelak dari As SDM, dari Divkum, mungkin mengenai dengan pemisah usia pensiun ini perlu ada penjelasan lebih lanjut baik dari pemerintah dalam perihal ini nan mewakili pemerintah untuk mengenai dengan pemisah usia pensiun ini sendiri sehingga kemudian tidak multitafsir,” kata Sigit.
Ia meminta agar jejeran SDM dan bagian hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, dilibatkan untuk mendapat pemahaman nan sama mengenai patokan tersebut.
“Mungkin kelak diundang saja dari jejeran SDM pusat dan wilayah serta Bidkum wilayah dan pusat dan wilayah sehingga kemudian bisa menjadi lebih jelas mengenai dengan apa nan dimaksud dengan pemisah usia pensiun,” lanjut dia.
Usai acara, Sigit juga menanggapi soal patokan peralihan mengenai penambahan usia pensiun personil Polri.
“Saya kira kemarin itu diatur di patokan peralihan ya, sehingga tidak terjadi stagnasi kapan masa berlakunya. Oleh lantaran itu tadi saya sudah minta untuk perwakilan dari pemerintah menjelaskan perihal tersebut lantaran memang terus terang kami hanya bisa memberikan masukan-masukan namun tetap keputusan ada di DPR dan nan mewakili pemerintah,” ujarnya.
Sigit menegaskan, perpanjangan usia pensiun tidak boleh menghalang regenerasi dan jenjang pekerjaan personel Polri. Menurut dia, kesehatan organisasi kudu tetap dijaga seiring adanya perubahan aturan.
“Oleh lantaran itu kelak bakal dijelaskan, namun nan jelas tentunya kami berupaya agar kesehatan organisasi, kemudian juga kesempatan karier, ini tetap kudu bisa melangkah dengan baik walaupun ada perpanjangan umur. Namun tidak berfaedah kemudian menghalang pekerjaan dari personel-personel nan ada,” kata dia.
“Justru ini kudu menjadi semangat dan motivasi, oleh lantaran itu tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian sehingga kemudian roda organisasi, kesehatan organisasi tetap bisa melangkah dengan baik,” sambung Sigit.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·