Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berkomitmen memberantas narkoba di Indonesia. Dia memberikan petunjuk kepada seluruh Kapolda untuk memetakan sarang-sarang narkoba di setiap wilayah.
"Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba nan ada di wilayahnya," kata Suyudi seusai agenda di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Selain itu dia juga mau setiap Kapolda dapat mengidentifikasi bandar-bandar narkoba nan tetap berkeliaran. Sehingga nantinya bisa segera dilakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu juga bandar-bandar narkoba nan selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah," katanya.
Dia menambahkan, sampai saat ini tetap ada penyergapan sarang narkoba nan dilakukan polisi. Misalnya di Jakarta, ada Kampung Ambon hingga Kampung Bahari.
"Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung nan ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari," ucapnya.
Penegasan Kapolri
Sebelumnya diberitakan, Kapolri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa wilayah nan diduga menjadi sarang narkoba menjadi sasaran operasi, seperti Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Jenderal Suyudi menegaskan pemberantasan narkoba memerlukan langkah nan masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Saya mau membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba nan sekarang sudah semakin masif. Kita kudu lebih masif dalam bertindak," kata Jenderal Suyudi dalam keterangan tertulis nan berjudul 'Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba', Selasa (13/10).
Penggerebekan berbareng BNN, TNI dan pemerintah ini digelar di sejumlah wilayah seperti di Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Tengah. Sebanyak 232 orang diamankan mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
(tsy/jbr)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·