Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggotanya dalam penanganan bentrok sosial. Kapolri mengatakan penegakan norma merupakan upaya terakhir dalam penanganan konflik.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat membacakan petunjuk Jenderal Sigit dalam apel pasukan nan digelar di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (7/9/2026). Kapolri menyampaikan mitigasi menjadi perihal nan utama dalam penanganan bentrok sosial.
"Pada penanganan bentrok sosial utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh akibat serta akibat keberlanjutan nan ditanggung oleh masyarakat," kata Dedi membacakan petunjuk Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri juga mengingatkan jajarannya agar menjaga hubungan dengan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi munculnya bentrok sosial.
"Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya bentrok dengan menekankan pemulihan keadaan dan rekonsiliasi pihak-pihak nan berselisih," jelasnya.
Dia kemudian menyampaikan tindakan penegakan norma adalah langkah terakhir penanganan. Penegakan norma dilakukan dengan langkah nan terukur dan profesional.
"Dan dalam keadaan nan memerlukan tindakan nan lebih tegas, maka laksanakan penindakan secara terukur dan ahli dengan berpatokan pada prinsip ultimum remedium di mana penegakan norma menjadi upaya terakhir," pungkasnya.
(rdh/ygs)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·