Kapendam Benarkan Oknum TNI Terlibat di Kasus DC Keroyok Brimob di Serang

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kepala Penerangan (Kapen) Kodam III/Siliwangi, Kolonel Infanteri Mahmuddin Abdillah membenarkan salah satu anggotanya diduga terlibat kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap 2 personil Brimob Polda Banten di wilayah Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6) malam.

Sebelumnya, dua personil Brimob itu dikeroyok golongan debt collector alias mata elang (matel) berjumlah 11 orang usai cekcok saat mobil nan mereka bawa mau ditarik paksa.

Menurut Mahmuddin, saat ini oknum personil berinisial Kopral R tersebut sudah diamankan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini informasinya baru satu (yang terlibat), ialah seorang kopral. Saat ini kami tetap melakukan penyelidikan di Denpom III/4 Serang," kata Mahmuddin dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6).

Mahmuddin mengatakan dirinya belum bisa memastikan peran oknum TNI tersebut dalam golongan debt collector di wilayah Banten lantaran tetap dalam pemeriksaan awal.

Namun, lanjutnya, kehadiran oknum personil TNI tersebut awalnya hanya berupaya melerai keributan antara personel Brimob Polda Banten dengan kelompok debt collector.

"Karena ini info awal, ini kan dipanggil sama si ini apa namanya? Matel (mata elang) ini lantaran mungkin itu temannya, lantaran ada perselisihan di situ, dia mencoba untuk melerai lantaran berasal dari pemukulan itu, dia gak tau siapa nan dipukul ini, akhirnya dia ikut mukul juga," terangnya.

"Jadi sebenarnya, dia personil kita ini gak ada keterlibatan terhadap matel ini. Cuma lantaran ini ada pemukulan tadi itu loh," imbuh Mahmuddin.

Meski begitu, Mahmuddin mengatakan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap oknum TNI tersebut jika terbukti terlibat dalam setiap aktivitas ilegal, terlebih jika terbukti melakukan penganiayaan nan mengakibatkan 2 personil Brimob Polda Banten terluka parah.

"Seandainya dia kelak terbukti melakukan alias mungkin dia sebagai salah satu beking debt collector, tetap kita bakal melakukan pemrosesan, kita gak mentolerir siapa pun juga andaikan personil itu terlibat dalam aktivitas terlarangan seperti itu, tetap kita lakukan pemrosesan dilanjut hukum," tegasnya.

Selain itu, Mahmuddin memastikan, peristiwa nan melibatkan oknum TNI dengan personel Brimob Polda Banten tersebut tidak mempengaruhi hubungan baik nan sudah dibangun antara dua lembaga penegak norma tersebut.

"Tetap solid antara polda dengan jejeran TNI nan ada di wilayah Banten," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan