Kanwil KemenHAM DKI: Pemicu Konflik di Manggarai Dipicu Tingginya Narkoba

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Kanwil KemenHAM DKI Jakarta menyebut bahwa persoalan bentrok di wilayah Manggarai, Jakarta Selatan, dipicu oleh tingginya penggunaan narkotika. Dengan itu, sekarang mereka menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP DKI Jakarta) dalam masalah ini.

Kanwil KemenHAM DKI dan BNNP DKI melaksanakan audiensi dan koordinasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) berbareng pada Selasa (12/5/2026). Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito menyebut masalah ini perlu adanya support rehabilitasi dan edukasi.

"Kementerian HAM mempunyai program kerja mengenai penyusunan dan penguatan izin daerah. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung BNNP DKI Jakarta dalam melakukan peninjauan dan kajian Rancangan Perda P4GN agar dapat direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri," ujar Mikael dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

"Hasil ruang jumpa penduduk di Manggarai menunjukkan bahwa salah satu pemicu bentrok sosial adalah tingginya penyalahgunaan narkotika. Oleh lantaran itu, Program Kampung REDAM perlu diperkuat melalui kerjasama nan konkret, termasuk support rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Mikael menyebut audiensi ini merupakan tindak lanjut penyelenggaraan Program Kampung REDAM di Kelurahan Manggarai nan telah ditetapkan sebagai pilot project sejak tahun 2025. Lalu pada tahun ini telah diperluas ke tujuh kelurahan lainnya.

Dalam kesempatan nan sama, Kepala BNNP DKI Jakarta Awang Joko Rumitro menyampaikan bahwa persoalan narkotika di Jakarta tetap menjadi tantangan serius. nan katanya, memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

"BNNP DKI Jakarta terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan narkotika melalui program unggulan serta operasi terpadu di wilayah rawan. Namun, keberhasilan upaya ini sangat memerlukan support lintas sektor, termasuk pendekatan nan berperspektif kewenangan asasi manusia," ujar Awang.

Lebih lanjut, Awang memaparkan penyelenggaraan Program Sobat Ananda Bersinar nan melibatkan pelajar, guru, dan sekolah, serta menyampaikan info penemuan awal melalui tes urine pada tahun 2025 nan menunjukkan tetap tingginya nomor penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Disampaikan juga bahwa tingkat keberhasilan rehabilitasi di Jakarta tetap berada pada kisaran 60 persen. Dengan keterbatasan sarana rehabilitasi serta belum adanya Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi DKI Jakarta.

"Rehabilitasi merupakan kunci pemulihan. Bagi masyarakat nan secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi, tidak ada akibat hukum. Fokus kami adalah pemulihan dan penyelamatan," tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Kanwil KemenHAM DK Jakarta mengusulkan penguatan kerjasama dalam corak sosialisasi rehabilitasi, pemberian kepastian status norma bagi masyarakat nan menjalani rehabilitasi secara sukarela, serta rencana penyelenggaraan tes narkoba secara sukarela di Kelurahan Manggarai.

Menanggapi usulan tersebut, Awang menyatakan dukungannya dan menegaskan kesiapan BNNP DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kerja sama dimaksud melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (azh/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News