Operasional Kantor Camat Pancoran, Jakarta Selatan, tampak normal di tengah pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN DKI pada hari Jumat (10/4).
Pantauan kumparan di lokasi, sejak pagi sejumlah penduduk terlihat berada di area instansi untuk mendapatkan pelayanan petugas kecamatan.
Warga tampah paling banyak mengantre di depan Gerai Mini DC (Distribution Centre) Pancoran nan berada di dalam area Kantor Camat. Antrean tersebut untuk memperoleh sembako Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Salah satu penduduk nan turut mengantre, Ati (45) mengatakan pelayanan di sini melangkah seperti biasanya. Antrean penduduk dan kemudian saat mengambil sembako melangkah dengan lancar.
Bahkan, kata Ati, para penduduk telah mulai mengantre sejak pukul 07.00 WIB. Ia mengaku tidak perbedaan pelayanan nan terjadi.
"Enggak sunyi sih ya, sama saja. Selalu ramai," ucap Ati.
Warga lain, Janah (35) menyebut pemberian sembako KJP ini dijadwalkan normal ialah dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Walaupun dia memandang Kantor Camat melangkah normal, namun area parkir motor terlihat kepadatannya berkurang dari biasanya.
"Kalau ini lebih sunyi ya dari motornya. Kadang kan di sini ramai banget ya parkirannya," ungkap Janah.
Meski begitu, Janah mengatakan, pelayanan di Kantor Camat Pancoran tak ada perubahan.
"Sama aja sih," katanya.
Staf UP PMTSP Kecamatan Pancoran, Brily (45) mengungkapkan, seluruh petugas Kantor Camat Pancoran bekerja seperti biasa, tak ada nan WFH, lantaran Kantor Camat merupakan unit pelayanan publik.
"Memang untuk lembaga nan pelayanan masyarakat nan langsung ketemu sama masyarakat itu tidak mendapatkan WFH," tutur Brily.
Brily juga menyebut setiap unit pelayanan dari Kantor Camat Pancoran melangkah semua. Baik itu pelayanan di instansi maupun survei di lapangan.
Kebijakan WFH bagi para ASN diberlakukan dengan merujuk pada Surat Edaran Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN nan dikeluarkan oleh MenPAN-RB.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menghemat daya di tengah gejolak perang di Timur Tengah. Selain unit pelayanan publik, ASN nan sedang menjalani balasan disiplin alias masa kerjanya nan di bawah dua tahun tidak diperkenankan WFH.
Kebijakan ini bakal dievaluasi setiap dua bulan dan bisa disesuaikan sesuai kebutuhan.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·