Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menyatakan Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, ialah MR dan DD. Keduanya merupakan Kanit Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan dan personil Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman dan lima personil Satres Narkoba Polres Tangsel tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan investigasi dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, ialah kerabat MR dan kerabat DD," kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak mengenai tentang dua orang nan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," lanjutnya.
Namun, Budi menyampaikan saat ini Pardiman dan lima personil lainnya tetap diperiksa oleh interogator Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Budi menerangkan pendalaman ini mengenai tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah nan berkepentingan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.
"Tapi lantaran nan berkepentingan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu nan bakal didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Saat sekarang tetap dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan kelak hasilnya bakal kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya nan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan mempunyai komitmen mengenai tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," ucap dia.
Sebelumnya Bareskrim Polri menangkap total enam orang personil Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) nan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
Sementara lima personil lainnya merupakan Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan dan Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.
Kemudian Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan keenam personil tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pada pukul 22.30 WIB.
(dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
14 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·