Pemerintah Kamboja pada Selasa (2/6) memulai proses konsiliasi wajib berasas norma internasional untuk menyelesaikan sengketa pemisah maritim dengan Thailand. Mereka telah memberi tahu PBB dan Thailand mengenai langkah tersebut.
Tindakan Kamboja merupakan tindak lanjut atas keputusan sepihak Thailand nan membatalkan pakta kerangka negosiasi dengan Kamboja nan diteken pada 2001. Kedua negara bertikai akibat saling menyatakan sejumlah wilayah perairan di Teluk Thailand.
“Kami mengambil langkah ini untuk melindungi kedaulatan dan kewenangan maritim kami sesuai dengan norma internasional,” kata Perdana Menteri Kamboja Hun Manet seperti dikutip Reuters.
Merespons langkah Kamboja, PM Thailand Anutin Charnvirakul mengaku belum mengetahui keputusan negara tetangganya itu. Anutin merupakan sosok nan membatalkan perjanjian tersebut.
“Thailand belum menentukan kapan bakal melanjutkan proses lebih lanjut,” kata Anutin.
Thailand dan Kamboja merupakan negara personil ASEAN nan telah lama terlibat perseteruan. Bahkan pada 2025, kontak senjata antara kedua negara sempat pecah.
Meski sudah ada gencatan senjata, kondisi di perbatasan Kamboja-Thailand tetap kerap tegang.
Baik Kamboja maupun Thailand saling menuding pihak musuh sebagai pemicu bentrokan. Menurut info beragam pihak independen, pertempuran antara kedua pihak menewaskan nyaris 150 orang dan membikin ratusan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·