Kali Bekasi Menghitam, DLH Minta Penanganan Lintas Daerah & Imbau Warga Waspada

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Air di Kali Bekasi nan tercemar parah pada Rabu (5/8). Foto: Dok. kumparan

Dugaan pencemaran nan menghitamkan aliran Kali Cileungsi hingga Kali Bekasi mendapat perhatian serius. Hasil pemantauan lapangan dan uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menunjukkan kualitas air sungai begitu buruk, apalagi sejumlah parameter pencemaran telah melampaui baku mutu lingkungan.

Kasus ini bermulai dari laporan masyarakat nan diberitakan media pada 19 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kota Bekasi berbareng Pasukan Katak Orange melakukan inspeksi lapangan, penelusuran aliran sungai, serta pengambilan sampel air pada 20, 22, 27, dan 30 Juli 2026.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan kondisi air di sekitar Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma menyengat. Temuan itu menjadi indikasi kuat adanya pencemaran nan berakibat terhadap kualitas air sungai.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan hasil pengetesan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air telah melewati periode pemisah nan ditetapkan. Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform.

"Temuan ini menunjukkan adanya pencemaran nan berpotensi menurunkan kualitas badan air di sepanjang aliran sungai," ujarnya, Rabu (5/8).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, menegaskan bahwa hasil inspeksi lapangan dan pemeriksaan laboratorium mengindikasikan kondisi pencemaran di Kali Bekasi telah masuk kategori berat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan air sungai maupun air nan berpotensi terdampak pencemaran untuk kebutuhan konsumsi, terutama memasak dan minum, hingga kondisi dinyatakan kondusif oleh lembaga berwenang. Warga nan menggunakan jasa air bersih juga diminta mengikuti info resmi dari PDAM mengenai kualitas air nan didistribusikan," paparnya.

Air di Kali Bekasi nan tercemar parah pada Rabu (5/8). Foto: Dok. kumparan

"Hasil penelusuran juga memperlihatkan aliran air nan diduga tercemar telah bergerak dari wilayah Kabupaten Bogor hingga memasuki Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, kemudian terus mengalir ke area Delta Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan. Kondisi tersebut menunjukkan pencemaran telah melintasi pemisah administratif sehingga memerlukan penanganan terpadu," pungkasnya.

DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor guna mempercepat koordinasi dan penanganan.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, titik awal nan diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Karena itu, DLH Kota Bekasi berambisi Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DLH segera melakukan investigasi dan langkah penegakan sesuai kewenangannya agar pencemaran tidak semakin meluas ke wilayah hilir.

DLH Kota Bekasi memastikan bakal terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai corak transparansi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Hingga kini, penyebab pasti dan pihak nan bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut tetap dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan