PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) telah beraksi normal. Sebelumnya, perjalanan KA jarak jauh sempat terganggu lantaran tabrakan antara KA dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
"Hingga hari ini, Kamis (30/4), seluruh perjalanan kereta api jarak jauh telah beraksi normal tanpa adanya pembatalan," kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dilansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Dia menuturkan proses pemulihan jasa terus melangkah dan menunjukkan perkembangan nan positif. KAI terus memastikan jasa dapat kembali melangkah dengan baik sekaligus memenuhi kewenangan pelanggan.
KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nan dirasakan pelanggan. Dalam proses pemulihan itu, Anne juga memohon pengertian andaikan perjalanan tetap mengalami kelambatan.
"KAI terus berupaya agar jasa kembali melangkah lancar dan kewenangan pengguna tetap terpenuhi," ujar Anne.
Sejalan dengan proses penanganan di lapangan, KAI juga menyampaikan perkembangan penanganan peralatan bawaan pengguna nan tertinggal. Hingga 30 April 2026 pukul 08.30 WIB, tercatat sebanyak 85 peralatan ditemukan. Dari jumlah tersebut, 38 peralatan telah diserahkan kepada pemilik, sementara 47 lainnya tetap dalam proses penyerahan.
Barang-barang nan ditemukan oleh petugas pemindahan di rangkaian Commuter Line No. 5568A telah diserahkan kepada petugas Passenger Service di Stasiun Bekasi Timur untuk didata dan diamankan.
KAI mengimbau kepada pengguna, keluarga, alias kerabat nan merasa kehilangan peralatan untuk datang langsung ke Stasiun Bekasi Timur dan menghubungi jasa Lost and Found guna proses pengambilan.
KAI memastikan setiap tahapan pemulihan dilakukan secara hati-hati dan terukur agar perjalanan kereta api dapat melangkah dengan aman.
Seperti diketahui, kejadian tabrakan antara kereta jarak jauh dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4) nan lalu. Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 16 orang meninggal dunia, 91 orang luka-luka.
Dari 91 orang nan mengalami luka-luka, 43 penumpang telah diperbolehkan pulang, sementara sisanya tetap menjalani perawatan di rumah sakit.
(maa/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·