KAI dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan hingga Triwulan II 2027

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
KAI dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan hingga Triwulan II 2027 PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam aktivitas BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7/2026).(Dok KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam aktivitas BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat riset, eksplorasi, dan mengambil teknologi perkeretaapian, termasuk pengembangan Automatic Train Protection (ATP).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Yuliot Tanjung dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi industri Indonesia memerlukan sinergi nan semakin kuat antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan bumi usaha.

Menurut Yuliot, penguatan riset dan penemuan menjadi bagian krusial dalam mendukung industrialisasi, meningkatkan daya saing nasional, mempercepat hilirisasi, serta menghasilkan teknologi nan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mempunyai peran dalam membangun ekosistem nan mendukung pengembangan teknologi dan struktur industri nasional.

Memasuki era Industry 5.0, pemanfaatan teknologi digital dan kepintaran artifisial perlu melangkah berbareng dengan penguatan sumber daya manusia dan perhatian terhadap aspek sosial. Kolaborasi riset dan industri diharapkan dapat mendukung transformasi ekonomi sekaligus menjawab kebutuhan energi, keberlanjutan, dan perkembangan industri nasional.

Nota Kesepahaman dari pihak KAI ditandatangani oleh Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI I Gede Darmayusa. Penandatanganan menjadi bagian dari rangkaian kerja sama BRIN dengan sejumlah pelaku industri untuk mempercepat pemanfaatan hasil riset dalam aktivitas operasional dan pengembangan teknologi.

Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN R. Hendrian dalam laporannya menyampaikan bahwa BRIN Goes to Industry 5 dirancang untuk memperkuat kerangka kerjasama antara lembaga riset dan industri. Kegiatan tersebut mencakup obrolan teknis, business matching, showcasing hasil riset, serta pertemuan langsung antara peneliti dan pelaku upaya dengan melibatkan sekitar 135 industri.

Kepala BRIN Prof Arif Satria dalam sambutannya menekankan pentingnya memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan oleh industri serta menghasilkan akibat ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kolaborasi antara peneliti, pemerintah, dan bumi upaya diharapkan dapat mempercepat lahirnya penemuan nan aplikatif, meningkatkan produktivitas, membuka kesempatan usaha, serta mendukung pengurangan emisi dan pengelolaan lingkungan.

Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI I Gede Darmayusa mengatakan, pengembangan ATP memerlukan tahapan kajian, pengujian, dan pertimbangan nan terukur lantaran kudu menyesuaikan kondisi operasional perkeretaapian di Indonesia.

“Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses mengambil teknologi di KAI. Kolaborasi berbareng BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji beragam pengganti teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya mempunyai landasan teknis, operasional, dan keselamatan nan kuat,” ujar I Gede.

ATP merupakan sistem perlindungan perjalanan kereta api nan mempunyai tiga kegunaan utama, ialah mencegah kereta api melewati sinyal dalam kondisi berakhir alias Signal Passed at Danger, mengawasi kecepatan perjalanan, serta menyampaikan info operasional kepada masinis.

Sistem tersebut memerlukan integrasi antara perangkat nan terpasang pada prasarana dan perangkat onboard pada lokomotif alias kereta berpenggerak.

Pengembangan teknologi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 mengenai tanggungjawab penerapan Sistem Kendali Kereta Otomatis. Dalam pembagian tanggung jawabnya, pengelola prasarana menentukan sistem nan dipasang pada jalur, sedangkan operator sarana memasang perangkat onboard nan kompatibel dengan sistem tersebut.

KAI dan BRIN bakal menggunakan pendekatan Proof of Product sebagai tahap pengesahan sebelum menentukan teknologi ATP nan bakal diadopsi. Pendekatan ini digunakan untuk memvalidasi fungsi, integrasi, dan keahlian teknologi pada kondisi nan merepresentasikan operasi KAI, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan, memetakan risiko, serta menyusun kebutuhan penyesuaian dan mitigasi.

Validasi diperlukan lantaran lingkungan operasional KAI mempunyai tingkat kompleksitas nan tinggi, meliputi lampau lintas kereta api nan beragam, perbedaan karakter sarana, ragam pola operasi, kompleksitas prasarana, kebutuhan interoperabilitas, serta penggunaan teknologi dari beragam penyedia.

Proses tersebut juga mempertimbangkan kesiapan data, regulasi, sumber daya manusia, dan sistem pemeliharaan.

“Proof of Product memungkinkan teknologi dinilai dalam situasi operasional nan relevan. KAI dapat memahami sejak awal fungsi, antarmuka, kebutuhan integrasi, potensi risiko, serta keahlian pemeliharaannya sebelum teknologi tersebut diterapkan dalam skala nan lebih luas,” kata I Gede.

Roadmap pengembangan ATP disusun dalam tiga tahapan. Tahap pertama dilaksanakan pada Triwulan III 2026 melalui pembentukan ATP Working Group nan melibatkan KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Sejalan dengan working group tersebut, bakal dilakukan kerjasama dengan BRIN, untuk kajian kondisi lokal operasional ATP antara lain standardisasi, kondisi cuaca, sambaran petir dan long maintenance sustainabilty.

Tim tersebut bakal menyusun konsep mengambil ATP, kebutuhan fungsional, roadmap implementasi, kerangka kerja konsultan, kajian keberagaman sarana dan prasarana, kajian kesenjangan, serta rekomendasi teknologi.

Tahap kedua direncanakan pada Triwulan IV 2026 dengan konsentrasi pada perencanaan Proof of Product, penyusunan kriteria desain, kebutuhan teknis, operasional, dan keselamatan, serta penyelenggaraan market sounding kepada penyedia teknologi.

Tahap ketiga berjalan mulai Triwulan IV 2026 hingga selambatnya Triwulan II 2027. Tahapan ini mencakup pengesahan teknologi ATP melalui uji lapangan, penilaian dan evaluasi, serta safety assessment terhadap aspek operasional dan produk ATP pada sarana maupun prasarana.

Kajian nan disiapkan mencakup teknologi ATP berbasis perangkat onboard, balise alias transponder pada jalur, dan integrasi dengan sistem persinyalan.

KAI juga mengeksplorasi pengganti teknologi berbasis satelit dan komunikasi nirkabel nan tetap memerlukan kajian izin serta kesiapan jaringan komunikasi unik perkeretaapian untuk mendukung kegunaan keselamatan.

Ruang lingkup kerjasama turut mencakup riset dan eksplorasi teknologi, kajian kesiapan integrasi ATP pada sarana, penyusunan arsip teknis, pembaruan kerja sama KAI dan BRIN, serta penyusunan rekomendasi penerapan berbareng regulator, lembaga riset, konsultan, produsen sarana, dan penyedia teknologi.

“Bagi KAI, keberhasilan kerjasama ini bakal diukur dari keahlian riset menghasilkan keputusan teknologi nan tepat, dapat diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional, memenuhi persyaratan keselamatan, dan dapat dikelola secara berkelanjutan,” ujar I Gede.

“Arah akhirnya adalah membangun ekosistem penemuan perkeretaapian Indonesia nan semakin mandiri, adaptif, serta bisa mendukung keselamatan dan keandalan perjalanan dalam jangka panjang,” tutup I Gede. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia