Jakarta -
Kemarahan kader wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Agus Suparmanto kian memuncak. Hal ini menyusul polemik ketidakaktifan Sekjen dan Waketum, serta surat-surat kepartaian nan dinilai menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai corak sabotase terhadap jalannya organisasi.
Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Rachmawati Badallah mengatakan pihaknya berbareng sejumlah kader di wilayah tengah mempersiapkan langkah norma berupa gugatan perdata terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto.
Dia menegaskan langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika internal partai, di mana ketidakaktifan serta sikap nan ditunjukkan oleh Taj Yasin dan Agus Suparmanto dinilai mengganggu stabilitas organisasi serta memicu kekecewaan nan meluas di tingkat wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketua-ketua wilayah saat ini sedang mempersiapkan gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto. Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan wilayah atas munculnya surat-surat nan justru menimbulkan kegaduhan di internal partai," ujar Rachmawati, Sabtu (18/4/2026).
Dia menjelaskan saat ini proses gugatan tetap dalam tahap pematangan oleh tim norma nan mewakili DPW PPP se-Indonesia. Koordinasi terus dilakukan agar langkah norma nan diambil mempunyai dasar nan kuat sebelum didaftarkan secara resmi ke pengadilan.
"Tim norma sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan bakal segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan, tetapi sudah melalui pembahasan nan matang berbareng seluruh perwakilan daerah," katanya.
Dia menjelaskan gugatan bakal didaftarkan ke dua pengadilan sesuai dengan domisili masing-masing pihak.
"Gugatan untuk Taj Yasin bakal didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang, sementara untuk Agus Suparmanto bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambahnya.
Selain menempuh jalur hukum, kader wilayah juga mendesak Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Taj Yasin dari jabatannya sebagai Sekjen. Mereka menilai, kepemimpinan di posisi tersebut perlu diisi oleh sosok nan lebih bisa menjaga soliditas dan keahlian organisasi.
Desakan ini juga sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional nan digelar pada Kamis (16/4) lalu, di mana para ketua dan sekretaris wilayah menyepakati perlunya pertimbangan terhadap kader nan dinilai tidak aktif maupun tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana rekomendasi Mukernas sebelumnya.
"Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan, lantaran dikhawatirkan bakal memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap partai," tutup Rachmawati.
(akd/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·