Kabut Asap Pekat Selimuti Palembang, Jarak Pandang Hanya 10 Meter

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Palembang, CNN Indonesia --

Kabut asap pekat akibat Kebakaran rimba dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10) pagi.

Menjelang subuh hingga sekitar pukul 04.30 WIB, kabut asap tampak begitu pekat dan diduga bercampur dengan embun. Kabut terlihat sangat tebal di beberapa titik kota, salah satunya di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring.

Suasana jalan tetap terlihat gelap meski pagi mulai tiba, sehingga para pengendara terpaksa menyalakan lampu kendaraan untuk menambah penerangan. Jarak pandang apalagi tidak sampai 10 meter, membikin pengendara kudu sangat berhati-hati saat melintas.

Kondisi ini menyebabkan banyak pengendara kehilangan arah alias salah jalan saat berkendara. Selain mengganggu pandangan, kabut asap juga berakibat langsung pada kesehatan warga, memicu mata perih dan gangguan pernapasan.

"Parah kabut ini, jarak pandang saja tidak tembus lampu. Sekitar 10 meter ke depan tak terlihat, jadi kita kudu jalan pelan-pelan. Banyak juga nan salah jalan. Kalau bisa kepada pemerintah, tolong segera diatasi," ungkap Anton, seorang pengendara dari Ogan Komering Ulu Selatan.

Warga berambisi pemerintah dapat segera menindaklanjuti penanganan kebakaran rimba dan lahan nan menjadi sumber masalah ini, agar kabut asap segera lenyap dan aktivitas masyarakat kembali kondusif dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karhutla yang tetap terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan berakibat pada kualitas udara di Kota Palembang. 

Kondisi ini menjadi perhatian lantaran mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan akibat gangguan kesehatan, terutama bagi golongan rentan seperti anak-anak, lansia, dan penduduk nan mempunyai masalah pernapasan.

Di tengah kondisi tersebut, penanganan norma terhadap dugaan tindak pidana karhutla di Sumsel terus berjalan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap 128 tempat kejadian perkara (TKP) nan berangkaian dengan karhutla.

Dari total letak tersebut, sebanyak 55 TKP telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Dari jumlah itu, 16 TKP di antaranya berangkaian dengan dugaan keterlibatan korporasi.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, kepolisian tetap melakukan serangkaian proses penyelidikan dan investigasi terhadap kasus-kasus karhutla nan ditangani.

"Jadi, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terhadap 128 TKP dan sudah naik ke tahap investigasi sebanyak 55 TKP. Dari 55 TKP tersebut, 16 di antaranya merupakan korporasi. Saat ini proses investigasi tetap berjalan," kata Rony, Rabu (14/10).

Ia menjelaskan, penanganan perkara karhutla dilakukan melalui tahapan norma nan kudu dipenuhi penyidik. Proses tersebut diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, mengumpulkan perangkat bukti, serta menentukan pihak-pihak nan kudu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan norma nan berlaku.

Penanganan perkara nan melibatkan korporasi juga menjadi salah satu bagian krusial dalam upaya penegakan norma terhadap karhutla di Sumsel. Namun, penetapan pihak nan bertanggungjawab tetap kudu didasarkan pada hasil investigasi dan bukti nan ditemukan.

Polda Sumsel tetap mendalami perkara-perkara tersebut untuk memastikan proses norma melangkah sesuai prosedur, baik nan tetap berada pada tahap penyelidikan maupun nan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, kabut asap nan tetap menyelimuti Palembang menunjukkan bahwa akibat karhutla belum sepenuhnya teratasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap paparan asap, membatasi aktivitas di luar ruangan andaikan kondisi udara memburuk, serta menggunakan masker nan sesuai ketika kudu beraktivitas di luar rumah.

(hnf/gil)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑