Jakarta - Sopir mobil Mistubishi Pajero Sport berinisial LPR (47) diamankan polisi lantaran kabur usai menabrak lansia pedagang buah gerobak di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Sopir itu mengaku kaget saat didatangi polisi.
"Kaget pastinya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Ojo mengatakan pelaku diamankan di rumahnya di Pondok Bambu, Jakarta Timur siang tadi. Pelaku mengakui bahwa dirinya lari usai menabrak korban. Pelaku berkilah alasannya lari lantaran takut dipukuli massa.
"Nggak ngelak. Terduga atas nama LPR, 47 tahun (pekerjaan) swasta, argumen lari takut dimassa," ujarnya.
Pelaku saat ini tetap berstatus sebagai saksi. Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
"Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp 75 juta," kata Ojo.
Kasus tabrak lari terjadi di Jalan Raya Kalimalang Jaktim pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 07.00 WIB itu melibatkan seorang lansia pedagang buah gerobak dengan mobil Pajero berwarna hitam. Polisi sekarang memburu pengemudi Pajero tersebut.
Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial (medsos) setelah rekaman kejadian tersebar. Korban berinisial KA (62) nan merupakan seorang pedagang buah ditabrak saat menyeberang jalan sembari mendorong gerobak.
"Sesampainya dekat Halte Agraria wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Kemudian, terlibat alias mengalami kecelakaan lampau lintas dan menabrak seorang penjual alias pedagang buah gerobak nan hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, kepada wartawan, Minggu (4/5).
Dari keterangan saksi, mobil jenis Mitsubishi Pajero melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan cukup tinggi sebelum menabrak korban. Setelah menabrak korban, pengemudi mobil Pajero itu melarikan diri. (wnv/jbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·