Jambi -
Polisi kembali menangkap M. Alung Ramadhan namalain Alung, tersangka 58 kg sabu yang sempat kabur. Alung ditangkap di Jambi usai buron selama enam bulan.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (16/4/2026), terlihat perawakan Alung berbeda dari foto sebelum menjadi buronan. Dia sekarang berbulu panjang. Berbeda dengan foto nan disebar saat Alung buron ialah tetap berbulu pendek.
Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengatakan Alung ditangkap tim campuran Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Jalan Raya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada awal hari tadi. Alung dibuntuti petugas di dalam mobil saat berbareng 5 orang rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka Alung ditangkap di Jalan Raya setelah melalui pembuntutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis awal hari. Berada di dalam mobil nan dikendari, Suzuki Vitara, dihentikan oleh tim dan di dalamnya ada 5 orang lain selain Alung," kata Krisno.
Krisno menjelaskan bahwa Alung merupakan jaringan narkoba transnasional crime nan juga terafiliasi jaringan internasional. Dia terlibat dalam pengantaran sabu dari Medan menuju Jambi, dan selanjutnya direncanakan bakal dibawa kembali ke Pulau Jawa.
Alung sendiri sebelumnya telah ditangkap pada 9 Oktober 2025. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, Alung kabur dari ruang interogator dengan melompat dari jendela lantai 2, dan membuka borgol jenis kabel tis.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/lir)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·