Jukir di Bantul Ditusuk karena Perselisihan Jadwal, Pelaku Ditangkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi penusukan. Foto: Saif Sajid/Shutterstock

Seorang laki-laki berinisial AS (27) ditangkap setelah diduga menusuk seorang ahli parkir (jukir) berinisial MD (36) di laman rumah makan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Trirenggo, Kabupaten Bantul pada 22 Juni lalu.

"Terduga pelaku sukses diamankan pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Bejen, Bantul. Saat dilakukan interogasi awal, nan berkepentingan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Senin (31/8).

Rita mengatakan pemicu penusukan ini lantaran perselisihan agenda parkir. Pelaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik.

"Awalnya korban sedang bekerja sebagai ahli parkir. Kemudian didatangi oleh terduga pelaku dan terjadi perselisihan mengenai masalah parkir. Terduga pelaku kemudian tersinggung dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," kata Rita.

Akibat tusukan itu korban mengalami dua luka tusuk pada pinggang sebelah kanan atas. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul lantaran kudu dijahit lima jahitan.

Kasus ini sebenarnya dilaporkan 23 Juni 2026. Namun, pelaku tak kunjung tertangkap. Sebab polisi beberapa kali ke rumah pelaku, dan pelaku diketahui jarang pulang ke rumahnya.

Pada Minggu (30/8) kemarin, pelaku ditangkap di wilayah Kampung Bejen, Bantul.

Barang bukti sukses diamankan polisi, salah satunya sebuah bilah badik dengan panjang sekitar 30 sentimeter nan diduga digunakan pelaku.

Polisi juga mengamankan kaus pelaku nan terdapat bercak darah korban. Pelaku terancam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan