
Joko Widodo (Foto: Ary Wahyu/Okezone)
SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak menunjukkan piagam aslinya sebagaimana permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Jokowi menegaskan piagam hanya bakal ditunjukkan di persidangan.
"Serahkan pada proses norma nan ada, mestinya nan menuduh (ijazah palsu) itu nan membuktikan, bukan saya nan disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh menunjukkan buktinya nan dituduh. Kebalik-balik itu," kata Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026).
Disinggung mengenai JK nan melapor ke polisi lantaran namanya turut terseret mengenai rumor orang-orang nan diduga terlibat kasus tudingan piagam palsu, Jokowi enggan memperkirakan dan menyerahkannya ke proses hukum.
Terkait langkah JK nan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi, Jokowi menilai perihal itu merupakan langkah nan bagus. Ditanya mengenai sosok 'orang besar' di kembali kasus tuduhan piagam tiruan nan pernah diungkapkannya apakah sama dengan nama-nama nan sekarang beredar, Jokowi kembali menegaskan dirinya enggan berspekulasi, karena perihal itu perlu bukti-bukti dan kebenaran hukum.
"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini berambisi kasus tuduhan piagam tiruan segera naik ke pengadilan. Kasus sudah melangkah nyaris setahun dan diharapkan segera P21 (lengkap) guna dilimpahkan ke pengadilan.
Nantinya bisa ditunjukkan mana nan betul dan salah. Sementara Jokowi siap menunjukkan piagam aslinya mulai SD hingga perguruan tinggi jika pengadil memerintahkan.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·