Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Serahkan Proses Restorative Justice ke Polisi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jokowi Maafkan Rismon Sianipar, Serahkan Proses Restorative Justice ke Polisi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (foto: Okezone)

SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), blak-blakan mengenai pertemuannya dengan Rismon Sianipar. Jokowi mengaku mengampuni salah satu tersangka kasus dugaan tuduhan piagam tiruan nan dilaporkannya tersebut.

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat norma saya," kata Jokowi saat dijumpai di kediaman Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

Mengenai tindaklanjut permohonan restorative justice, Jokowi menyatakan, bahwa perihal itu merupakan kewenangan interogator Polda Metro Jaya. Jokowi mengaku pertemuan dengan Rismon berjalan biasa saja. Saat ditanya apakah ada rasa marah ketika berjumpa Rismon, Jokowi mengaku biasa saja.

Sebagaimana diketahui, mahir forensik digital Rismon Sianipar sowan ke kediaman Jokowi di Kota Solo, Kamis ( 12/3/2026) petang. Kedatangan Rismon didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang. Selain meminta maaf, Rismon juga membawakan Jokowi oleh-oleh berupa kain ulos, dan makanan untuk Jokowi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com