John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Diizinkan Main di Belanda hingga 2031

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Cikal Bintang , Jurnalis-Kamis, 09 April 2026 |21:02 WIB

John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Diizinkan Main di Belanda hingga 2031

Tim Geypens resmi mendapatkan izin kerja untuk bermain di Belanda (Foto: X/@FC_Emmen)

AMSTERDAM – Tim Geypens resmi mendapatkan izin kerja untuk bermain di Belanda. Tidak tanggung-tanggung, pesepakbola berumur 20 tahun itu diperbolehkan merumput di Negeri Tulip hingga 2031.

Sebelumnya, Geypens masuk dalam daftar 25 pemain nan mengalami hambatan manajemen di kejuaraan Belanda. Masalah itu muncul setelah dirinya berbareng tiga pemain keturunan lainnya kehilangan status kebangsaan Belanda usai menjadi Waga Negara Indonesia (WNI).

1. Diskors

Tim Geypens mencetak satu gol sekaligus membantu FC Emmen menang 3-1 atas FC Den Bosch

Situasi tersebut membikin Geypens kudu menepi dari aktivitas klub. FC Emmen apalagi menghentikan sementara keterlibatannya sejak 26 Maret 2026.

Tak hanya tidakhadir dari pertandingan, Geypens juga tidak diperkenankan mengikuti sesi latihan FC Emmen. Kondisi itu terjadi lantaran status manajemen nan belum memenuhi syarat untuk tampil di kejuaraan resmi.

2. Izin Kerja hingga 2031

Namun, setelah dua pekan berlalu, situasi berubah positif bagi pemain nan berposisi sebagai bek kiri tersebut. FC Emmen mengumumkan Tim Geypens sudah kembali berasosiasi dengan tim pada Kamis (9/4/2026).

Kini, Geypens sudah bisa mengikuti latihan berbareng rekan setimnya. Ia juga dipersiapkan untuk menuntaskan sisa musim Eerste Divisie alias Liga 2 Belanda 2025-2026 nan tinggal menyisakan tiga pertandingan.

"Mulai hari ini, Tim Geypens kembali berlatih di lapangan!" demikian pengumuman FC Emmen, dikutip dari akun X resminya (@FC_Emmen), Kamis (9/4/2026).

Tak hanya kembali berlatih, Tim Geypens juga dipastikan telah mengantongi izin kerja jangka panjang. Hal ini menjadi kepastian krusial bagi kelanjutan kariernya di Belanda.

Izin kerja tersebut disebut bertindak hingga lima tahun ke depan alias hingga 2031. Durasi itu apalagi tetap dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com