Tim Okezone
, Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2026 |13:24 WIB

JKN Pastikan Akses Layanan Kesehatan Penduduk di Pulau Nias (foto: dok BPJS)
NIAS SELATAN - Sebagai langkah proaktif mewujudkan pemerataan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah terpencil, BPJS Kesehatan berbareng sejumlah kementerian dan lembaga mengenai turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi penerapan kebijakan kompensasi Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) di Kabupaten Nias Selatan, Kamis (22/10/2026).
Kolaborasi strategis nan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tersebut, berfokus memetakan halangan dan mempercepat kesiapan akses medis dasar bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa penerapan DBTFMS merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem pembiayaan agunan kesehatan nan akuntabel, transparan, dan berbasis pada info mutu pelayanan nan terukur.
"Kebijakan kompensasi DBTFMS kami pastikan melangkah untuk menjamin kewenangan peserta JKN di wilayah terpencil agar tetap mendapatkan jasa berbobot secara adil. Namun, support kepala wilayah sangat krusial untuk memperkuat kesiapan akomodasi kesehatan di wilayahnya. BPJS Kesehatan siap mendampingi penuh pemerintah wilayah untuk mengoperasionalkan skema kompensasi ini agar melangkah efektif di lapangan," tegas Abdi, nan datang berbareng Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat dalam kunjungan tersebut.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Mustafa, menjelaskan bahwa dalam implementasinya, upaya pemerataan jasa JKN di wilayah kepulauan terus menghadapi hambatan berlapis. Menurutnya, tantangan terbesar masyarakat Nias bukan sekadar ketiadaan klinik alias Puskesmas, melainkan keterisolasian geografis.
"Masyarakat tersendat keterbatasan transportasi laut, cuaca buruk, hingga ketiadaan prasarana jalan penghubung menuju jasa medis. BPJS Kesehatan menggunakan instrumen kompensasi untuk menjembatani celah geografis tersebut, sekaligus mendesak kementerian mengenai membenahi prasarana penunjang agar pengedaran obat dan tenaga medis tidak tersendat," kata Mustafa.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·