JK Tegaskan Tak Ada Ajaran Islam atau Kristen Ajarkan Membunuh Masuk Surga

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla didampingi Hamid Awaluddin dan Husain Abdullah saat memberikan keterangan dalam konvensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/04/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memberikan penjelasan tegas mengenai potongan video pidatonya di Universitas Gadjah Mada (UGM) nan berujung pada tudingan penistaan agama. Ia memastikan bahwa tidak ada doktrin kepercayaan mana pun nan menghalalkan kekerasan.

"Saya membantah pemahaman mereka nan salah itu. Saya bilang tidak ada aliran Islam alias Kristen nan mengajarkan membunuh orang itu masuk surga," tegas JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

JK menjelaskan bahwa kalimat tersebut dilontarkan saat dirinya sedang menceritakan pengalaman meredam bentrok berdarah di Poso dan Ambon puluhan tahun silam. Narasi keras itu murni digunakan sebagai kebenaran sosiologis dan strategi di lapangan untuk menyadarkan pihak-pihak nan sedang bertikai.

"Saya di masjid itu menceritakan kebenaran sosiologis saat perang terjadi. Saya menggunakan kata itu untuk menyadarkan mereka, 'Kalian semua masuk neraka jika membunuh kerabat sendiri!' Jadi itu strategi saya untuk menghentikan perang, bukan penistaan," beber JK.

Lebih lanjut, JK mengingatkan bahwa kepercayaan sangat mudah dijadikan argumen bentrok jika oknum-oknum di lapangan salah menafsirkan aliran dan meyakini bahwa membunuh demi kepercayaan adalah jalan pintas menuju surga.

"Kenapa kepercayaan mudah jadi argumen konflik? Karena kedua belah pihak, baik Islam maupun Kristen di tempat itu, bukan Islam keseluruhan ya, tapi orang di tempat bentrok itu, beranggapan jika meninggal memihak kepercayaan itu masuk surga. Orang Islam bilang Syahid, Kristen bilang Martir," pungkasnya meluruskan konteks.

Polemik ini bermulai dari pelaporan sejumlah golongan masyarakat ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penistaan kepercayaan nan dilakukan oleh Jusuf Kalla.

Pelaporan ini dipicu oleh beredarnya potongan video pidato JK di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 nan tidak utuh. Pihak pelapor menilai pernyataan JK terkesan menyamakan doktrin kekerasan di dalam agama.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan