Jakarta -
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri usai dituding mendanai kasus piagam palsu. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan.
Kepada awak media, Jokowi menyatakan mendukung langkah JK nan melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya bagus, diserahkan ke proses norma itu perihal nan bagus. Bagus. Saya tidak mau berspekulasi, serahkan semuanya pada proses norma nan ada," kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kota Solo dilansir detikJateng, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai dalang di kembali piagam palsu, Jokowi sendiri enggan berspekulasi. Ia justru meminta agar diserahkan pada proses norma agar tahu semuanya.
"Saya nggak mau memperkirakan mengenai nama, lantaran itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses norma nan ada," terangnya.
Sebelumnya, JK membantah tudingan menjadi dermawan kepada Roy Suryo dkk mengenai polemik piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Merasa namanya difitnah, JK melaporkan tudingan itu ke Bareskrim Polri.
"Di media tersebar buletin berasas keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 50 miliar untuk mempersoalkan soal piagam Jokowi," kata JK di kediamannya area Jakarta Selatan, Minggu (5/4).
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/imk)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·