JK Enggan Menduga Siapa Sebar Potongan Video Ceramah: Lagi Diteliti

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) kembali bicara soal potongan video ceramahnya di UGM nan viral. Dia menyerahkan ke masyarakat untuk menilai isi ceramahnya itu.

"Ah saya, masyarakatlah terserah. Kalau nan merasa dipecah belah, bakal mengajukan, terserah saja. Serahkan saja ke masyarakat," jelas JK kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Hal itu disampaikan JK usai berjumpa dengan tokoh perundingan tenteram Poso dan Ambon. JK juga mengaku telah mengetahui ada masyarakat nan melaporkan dugaan provokasi dengan memanfaatkan potongan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada teman-teman dari Maluku, NTT, dari Sulawesi, lantaran dia merasa dengan itu, mereka ikut dipecah belah," jelas JK.

JK mempersilakan polisi dan mahir teknologi meneliti kreator dan penyebar potongan video ceramahnya di masjid UGM hingga kemudian viral. Dia mengaku enggan menduga-duga siapa nan menyebar video itu.

"Bagian kami minta polisi, kami minta juga ahli-ahli IT mau meneliti, ini dari mana asalnya ini? Kan semua lewat IT kan. Mengatakan, siapa nan mula-mula masukkan dua kalimat itu? nan 45 detik alias 50 detik itu. Mengedarkan, siapa nan mengedarkan?" kata JK.

"Saya tidak mau menduga. Tapi lagi sekarang bakal diteliti lewat teknologi, siapa itu. Sama dengan siapa nan membikin itu," sambungnya.

Sebelumnya, JK menegaskan tidak pernah beriktikad menista kepercayaan mengenai pernyataannya dalam pidato di UGM nan belakangan menuai polemik. JK menyebut apa nan disampaikannya justru bermaksud mendorong perdamaian, bukan memecah belah.

"Saya jelaskan tentang apa itu perdamaian. Perdamaian itu adalah akhir daripada konflik. Apa itu konflik? Akhir perdamaian. Kemudian satu-dua menit, bicarakan bentrok lantaran agama. Itulah antara lain Ambon-Poso," kata JK dalam konvensi pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

JK menerangkan bagian nan dipersoalkan publik hanya potongan mini dari keseluruhan materi. Dia mengaku hanya menyinggung bentrok berlatar kepercayaan selama satu hingga dua menit dalam pidato tersebut.

Menurut JK, bentrok di Poso dan Ambon terjadi lantaran pihak nan terlibat merasa tindakannya dibenarkan oleh agama. Dia menyebut persepsi seperti itulah nan kemudian memperparah bentrok hingga menelan ribuan korban jiwa.

JK menegaskan aliran Islam dan Kristen tidak membenarkan kekerasan. Dia justru mengingatkan bentrok tersebut merupakan corak penyimpangan aliran agama.

"Tidak ada aliran kepercayaan nan membenarkan saling membunuh. Itu nan saya sampaikan," ujarnya.

JK Dilaporkan ke Polda Metro

JK kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai potongan video ceramahnya viral. JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Pelapor dalam perihal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan JK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).

Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla mengenai dugaan penistaan kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

(kuf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News