Jakarta -
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri. JK bakal melaporkan langsung Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk mengenai piagam Presiden k-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan detikcom, JK tiba di Gedung Bareskrim Polri Rabu (8/4/2026) sekira pukul 11.00 WIB. Dia datang didampingi pengacarannya nan telah tiba lebih dulu.
"Mau melapor," kata JK singkat saat ditanya tujuannya datang ke Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, JK telah melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk mengenai piagam Presiden k-7 Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu disampaikan lewat pengacara JK, Abdul Haji Talaohu.
"Jadi krusial hari ini sesuai dengan rencana kami sudah melaporkan Rismon, sudah berjumpa dengan penyidik, sudah ini, sudah menyerahkan. Soal manajemen itu (LP) teknis saja nanti," kata kuasa norma JK, Abdul Haji Talaohu, kepada wartawan, Senin (6/4).
Abdul mengatakan pihaknya juga mengadukan sejumlah kanal YouTube. Dia mengatakan tetap ada info nan perlu dilengkapi sebelum membikin laporan resmi terhadap empat kanal YouTube tersebut.
"Selain Rismon, ada beberapa akun YouTube dan YouTuber nan juga kami apa namanya, bakal lakukan pengaduan lantaran ini beberapa info nan kudu kami lengkapi dan secepatnya kami bakal masukin pengaduan. Karena pasal nan kami dalilkan itu adalah Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP nan baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," jelas dia.
(ond/haf)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·