Jimly Soroti Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Singgung Etika DPR

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jimly Soroti Penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Singgung Etika DPR

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (foto: Okezone)

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyoroti proses penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Menurut Jimly, penunjukan tersebut tidak melanggar patokan hukum, namun menimbulkan persoalan etika di internal DPR.

Adies Kadir diketahui ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Arief Hidayat. Penetapan ini menjadi sorotan lantaran sebelumnya DPR telah menetapkan nama Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi.

“Secara norma enggak ada masalah. Tapi secara etika, ini masalah. Dan etikanya ada di DPR sana. Kok orang nan sudah ditetapkan, Inosentius, bisa begitu saja diganti?” kata Jimly kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Jimly menilai proses tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di publik, termasuk dugaan adanya kepentingan politik dalam pemilihan Hakim Konstitusi.

“Publik bisa berpikir macam-macam. Ada kepentingan apa di kembali ini?” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com