Jelang Vonis, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ngaku Gerd

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer namalain Noel Ebenezer mengaku mengalami gerd menjelang sidang vonis kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipiko, Jakarta, Kamis (4/6).

"Yang jelas gerd, naik masam lambung saya," kata Noel jelang sidang.

Noel berambisi Majelis Hakim memutus perkara itu dengan seadil-adilnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jaksa dan penasihat hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komitmen saya dari awal kan jika saya terbukti memeras pengusaha, norma mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum
seringan-ringannya lah," katanya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut majelis pengadil Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Noel dengan pidana 5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Noel juga dituntut bayar duit pengganti sebesar Rp4,4 miliar. Namun, lantaran Noel telah mengembalikan sebagian duit sejumlah Rp3 miliar, maka duit pengganti nan kudu dibayar adalah sebesar Rp1,43 miliar.

Apabila dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh norma tetap dan harta-benda Noel tak mencukupi bayar duit pengganti, maka bakal diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Jaksa KPK menyatakan Noel terbukti menerima duit senilai Rp4,4 miliar nan terdiri dari suap Rp1 miliar, gratifikasi Rp3,4 miliar, serta motor Ducati Scrambler warna biru dongker seharga Rp600 juta.

Selain Noel, sejumlah Terdakwa lain dari jejeran Kementerian Ketenagakerjaan RI termasuk Irvian Bobby Mahendro nan dikenal dengan panggilan 'Sultan Kemnaker' juga dituntut balasan penjara atas kasus dugaan suap pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan penerimaan gratifikasi.

(yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional