Sejumlah polisi terlihat menjaga makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah jelang ekshumasi pada Rabu (12/8) besok. Penjagaan bakal dilakukan selama 24 jam.
Pantauan di lokasi, sudah berdiri tenda oranye milik Inafis di sekitar makam Sutrimo. Selain itu, garis polisi juga terpasang di sekitar kuburan.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, penjagaan dilakukan demi menjaga kondisi makam selama proses ekshumasi dilaksanakan.
"Teknisnya, kami menyampaikan bahwasannya makamnya kami jaga. Bagian nan bakal diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan peralatan bukti," ujar Petrus kepada wartawan, Selasa (12/6).
Untuk itu, pihaknya memberlakukan status quo untuk mencegah adanya tindakan nan dapat mengubah kondisi makan dan menghilangkan peralatan bukti.
"Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan langkah kita jaga 24 jam," jelas dia.
Ia juga menjelaskan, jenazah Sutrimo menjadi bagian krusial dalam proses penyelidikan.
"Karena itu merupakan peralatan bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan autopsi. Autopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi peralatan bukti," kata Petrus.
Sebelumnya, family Sutrimo, penduduk Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polesta Banyumas pada Sabtu (8/8) malam untuk membikin laporan lantaran merasa kematiannya tidak wajar.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/ POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo merupakan laki-laki nan disebut sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Ia meninggal bumi di depan Klinik Kecantikan Mordent, area Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·