Jelang Demo 27 Agustus di DPR, PP GPI Minta Massa Tak Anarkis

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konvensi pers pernyataan sikap berbareng di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta massa nan bakal mengikuti tindakan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8), tidak melakukan tindakan anarkis.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GPI Khoirul Amin mengatakan penyampaian aspirasi merupakan kewenangan konstitusional setiap penduduk negara. Namun, kewenangan tersebut kudu dijalankan secara tenteram dan tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami minta tanggal 27 Agustus 2026, di mana rencana tindakan di DPR itu, kita harapkan dapat melangkah dengan lancar. Tidak ada nan terprovokasi untuk kemudian melakukan perbuatan-perbuatan nan di luar patokan konstitusi nan sudah disepakati bersama,” kata Khoirul saat konvensi pers pernyataan sikap berbareng di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara norma sehingga setiap peserta tindakan kudu menghormati patokan nan berlaku. Khoirul juga meminta abdi negara keamanan bersikap tegas andaikan ditemukan pelanggaran norma dalam tindakan tersebut.

“Kalau terjadi massa tindakan nan kemudian melakukan pelanggaran hukum, maka kami meminta kepada abdi negara keamanan untuk bersikap tegas dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan bangsa ini,” ujarnya.

Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konvensi pers pernyataan sikap berbareng di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Dalam pernyataan sikap bersama, PP GPI, Gerakan Pemuda Indonesia, dan komponen mahasiswa menyampaikan empat poin mengenai rencana tindakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR, sebagai berikut:

  1. Menolak segala corak provokasi nan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga menolak penggunaan rumor rakyat untuk membangun permusuhan, memperkeruh suasana, maupun mengadu domba antarelemen masyarakat.

  2. Menegaskan bahwa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak mempunyai legitimasi untuk mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. Meski menghormati masyarakat Pati dan golongan lain nan menyampaikan aspirasi, mereka menilai tidak ada satu golongan nan secara otomatis dapat mengeklaim dirinya sebagai representasi seluruh rakyat Indonesia.

  3. Menolak tindakan nan berpotensi mengarah pada tindakan pemberontak dan mengganggu ketertiban umum. Peserta tindakan diminta tidak melakukan kekerasan, merusak akomodasi publik, menakut-nakuti keselamatan orang lain, serta tetap menghormati abdi negara keamanan dan lembaga negara.

  4. Mengajak seluruh pemuda Indonesia menjadi pelopor persatuan dan perdamaian. Pemuda diminta tidak terlibat dalam provokasi, penyebaran info nan belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun tindakan nan dapat memperlemah persatuan bangsa.

Khoirul Amin Ketua Umum PP GPI (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam) saat konvensi pers pernyataan sikap berbareng di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Lebih lanjut, Khoirul menegaskan penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan selama dilakukan secara tenteram dan konstitusional.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dipertaruhkan, hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Jadi, saya berambisi penyampaian aspirasi itu bagian dari kewenangan konstitusi, silakan dilaksanakan. Tapi dilakukan secara tenteram dan konstitusional,” tuturnya.

Dalam konvensi pers tersebut, mereka juga menyerukan agar masyarakat menolak provokasi, menjaga persatuan, menghormati demokrasi, menjaga marwah negara, dan merawat keutuhan NKRI.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan