Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau penyelenggaraan SPMB.(Dok.Istimewa)
TAHAPAN Sistem Penerimaan Siswa baru (SPMB) Tingkat SMA dan SMK Negeri memasuki tahap krusial, ialah mendekati masa akhir verifikasi dan pengesahan data. Calon siswa dan orang tua siswa diminta memastikan semua info nan dimasukan dalam laman pendaftaran lengkap.
‘Saya menghimbau seluruh calon siswa dan orang tua untuk segera memastikan seluruh arsip persyaratan telah diverifikasi dengan betul sebelum memasuki tahapan pendaftaran pada masing-masing jalur,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (7/6).
Gubernur sudah melakukan ceking dan proses verifikasi dan pengesahan di sejumlah sekolah baik di Surabaya, Gresik, Ngawi dan Madiun melangkah dengan baik. T
Tahapan ini krusial untuk memastikan info nan diinput secara online sesuai dengan arsip hardcopy nan dimiliki calon siswa sehingga proses seleksi dapat berjalan secara adil, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Khofifah menjelaskan, tahapan verifikasi dan pengesahan merupakan proses krusial dalam penyelenggaraan SPMB lantaran menjadi dasar untuk memastikan kesesuaian antara info nan diinput secara daring dengan arsip original nan dimiliki calon murid.
Ia pun mengingatkan kecermatan dan ketelitian dalam proses verifikasi kudu dijaga agar seluruh peserta memperoleh kesempatan nan sama dalam mengikuti proses seleksi.
Berdasarkan agenda resmi SPMB Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027, pengambilan PIN secara berdikari oleh calon siswa berjalan hingga 9 Juni 2026, sedangkan verifikasi dan pengesahan info serta arsip dijadwalkan berhujung pada 10 Juni 2026.
Khofifah juga mengingatkan masyarakat agar mencermati seluruh agenda dan ketentuan nan telah ditetapkan sehingga tidak mengalami hambatan saat proses pendaftaran berlangsung.
"Pastikan seluruh arsip sudah diverifikasi dan valid. Sehingga proses pendaftaran pada masing-masing jalur dapat melangkah lancar," imbaunya.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa sistem SPMB Jawa Timur telah dirancang secara terbuka sehingga setiap tahapan maupun hasil seleksi dapat dipantau secara transparan oleh masyarakat.
"Nanti masyarakat bisa memandang secara terbuka gimana proses seleksi dilakukan. Nilai rapor mempunyai berat 60% dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 40%. Semua komponen dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat bisa memandang prosesnya secara utuh,” katanya.(E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·