Jelang 1 Suro, Polda Jatim Lakukan Penyekatan dan Larang Konvoi

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Polda Jatim

Polda Jawa Timur memperketat pengamanan jelang peringatan Malam 1 Suro nan bakal digelar pada malam ini, Senin (15/6). Pengamanan ini berupa penyekatan lampau lintas serta penambahan personel.

Di Jawa Timur, rangkaian peringatan 1 Suro biasanya meliputi pengesahan personil baru, kunjungan makam leluhur, angan bersama, hingga kirab budaya oleh perguruan pencak silat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyekatan ini diberlakukan di sejumlah titik di perbatasan kota se-Jawa Timur.

"Kita melakukan penyekatan. Jadi, secara keseluruhan Polres-polres nan ada di jejeran Polda Jawa Timur melakukan penyekatan terutama di pemisah kota. Untuk penyekatan itu dilakukan oleh polres-polres nan ada di jejeran Polda Jawa Timur," kata Jules kepada kumparan, Senin (15/6).

Jules menyampaikan bahwa personel Polda Jatim juga dikerahkan dalam pengamanan peringatan 1 Suro ini.

Hal ini untuk menghindari adanya pergesekan antar golongan perguruan silat alias dengan masyarakat selama berlangsungnya acara.

"Termasuk mengenai BKO ya penambahan personel perkuatan untuk polres-polres di Jawa Polda Jawa Timur itu sudah ada permintaan dari 39 Polres. Sehingga secara keseluruhan ada penambahan personel dan ada personel nan kita standby-kan di polda ini," ucapnya.

"Untuk mengantisipasi jika ada situasi kontijensi nan memerlukan penambahan perkuatan mengenai potensi gangguan Kamtibmas nan muncul. Utamanya kita berupaya agar penyelenggaraan pelayanan maupun aktivitas masyarakat dapat melangkah dengan baik dan kondusif," tambahnya.

Selain itu, Jules juga mengimbau kepada para peserta alias personil perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi nan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat.

"Untuk imbauan tidak boleh mengendarai kendaraan roda dua, terus tidak konvoi. Terus tertib berlalu lintas. Jaga ketertiban dan hindari dari konvoi buat di H, tidak pakai atribut. Apabila ada memerlukan ini segera hubungi 110. Kita kan stand by 24 jam itu," katanya.

"Intinya tidak berkendara roda dua dan melakukan konvoi. Wajib menghormati menggunakan jalan lain, tidak melakukan ujaran kebencian, hoaks, provokasi di medsos," imbuh dia.

Berikut imbauan Polda Jatim jelang peringatan 1 Suro 2026:

  • Peserta/pendamping tidak menggunakan baju sakral alias atribut perguruan saat berangkat maupun pulang.

  • Rombongan nan datang dalam pengesahan hanya calon penduduk baru dan pendamping.

  • Wajib menggunakan kendaraan roda 4 tertutup dan tidak memasang atribut perguruan pada kendaraan.

  • Dilarang keras melakukan konvoi dan konvoi nan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

  • Dilarang membawa tongkat/alat pukul.

  • Dilarang membawa bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan kembang api, petasan, dan flare.

  • Wajib menghormati pengguna jalan lainnya, menjaga ucapan maupun gerak-gerik, serta tidak memancing keributan.

  • Dilarang melakukan provokasi, menyebarkan hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial.

  • Peserta pengesahan dilarang mengkonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

  • Setelah aktivitas pengesahan selesai, peserta wajib langsung kembali ke rumah masing-masing.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan