Jejak Narkoba di Kampung Bahari, dari Apotek Khusus Sampai Uang Miliaran

Sedang Trending 59 menit yang lalu

2021:

Penindakan kembali dilakukan abdi negara pada akhir 2021. Tepatnya Rabu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB, personil Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berbareng Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek area Kampung Bahari.

Sebanyak 27 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.

Selain mengamankan puluhan orang, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya 31 paket ganja, 12 paket sabu, serta beberapa senjata tajam.

Maret 2022:

Setelah penyergapan pada Desember 2021, abdi negara kembali menggelar operasi besar-besaran di Kampung Bahari.

Sebanyak 700 personel campuran dikerahkan untuk memberantas peredaran narkoba di area tersebut pada Rabu (9/3/2022). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 26 orang nan terdiri dari 18 laki-laki dan delapan perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan operasi dilakukan secara mendadak dengan melibatkan TNI dan unsur pengamanan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Hasil aktivitas nan dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali peralatan bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan kelak ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Dari penyergapan tersebut, polisi menyita sejumlah jenis narkotika dan senjata tajam. Barang bukti narkoba nan diamankan antara lain 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, dan ganja sintetis.

Polisi juga menyita duit tunai Rp 35 juta serta beragam peralatan komunikasi elektronik.

November 2022:

Penindakan kembali terjadi pada 2022. Pada Rabu (30/11/2022), polisi menggerebek Kampung Bahari dan mengamankan enam orang.

Keenam orang tersebut kemudian menjalani tes urine. Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang, ialah R, HJ, EMW, IH, dan EH, positif mengandung narkoba. Sementara satu orang lainnya, HH, dinyatakan negatif.

"Hasil tes urine nan positif lima orang," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).

Dalam penyergapan tersebut, interogator juga menyita narkoba jenis sabu dari dua orang. Dari tersangka R, polisi mengamankan 115,6 gram sabu, sedangkan dari HJ disita 1,37 gram sabu.

Januari 2023:

Pada Januari 2023, buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya ditangkap polisi. Alex sebelumnya telah menjadi buronan sejak April 2022.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Andi Odang, membenarkan penangkapan Alex pada Selasa (17/1/2023).

"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Andi.

Alex ditangkap di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Meski diamankan di luar Jakarta, Andi memastikan Alex tidak sedang melarikan diri.

"(Ditangkap) di luar kota. Dia sedang berjalan saja, tidak sedang kabur," tegasnya.

Agustus 2023:

Pada Jumat (25/8/2023), jejeran Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menertibkan belasan gubuk liar nan berdiri di bantaran rel Kampung Bahari. Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan gubuk-gubuk tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

"Gubuk-gubuk itu kami bongkar agar tidak dipakai untuk hal-hal nan negatif," kata Gidion dalam keterangannya, Jumat.

Polisi turut menyita belasan senjata tajam dan perangkat isap sabu. Senjata tajam tersebut diduga bakal digunakan untuk melawan petugas saat penindakan.

"Diduga bakal dipakai untuk melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat penindakan," ujar Gidion.

September 2023:

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari pada Selasa (26/9/2023). Sebanyak 204 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah gang dan rumah kos nan diduga menjadi letak transaksi maupun penggunaan narkoba.

"Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan nan diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah," ujar Gidion.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 34 orang. Sejumlah peralatan bukti turut disita, mulai dari narkoba hingga senjata.

Barang bukti tersebut terdiri dari 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja kering, 60 bilah senjata tajam, satu pucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, dua pucuk senjata PCP beserta enam pelontar anak panah, tiga pucuk airsoft gun, seperangkat perangkat bong, dua timbangan digital, dan lima sepeda motor.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita