Jejak Karier Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi nan ditinggalkan Anwar Usman nan telah memasuki masa pensiun.

Liliek menjadi Hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Panitia seleksi sebelumnya menetapkan tiga kandidat terbaik berasas hasil penilaian makalah, catatan putusan, serta uji kepantasan dan wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Liliek masuk dalam tiga besar berbareng Fahmiron dan Marsudin Nainggolan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 nan ditandatangani pada 9 Maret 2026.

Sebelum menjadi Hakim MK, Liliek merupakan salah satu pengadil tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2022 lalu.

Liliek juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat di bekerja PN Jakarta Pusat, Liliek pernah dipanggil oleh Komisi Yudisial (KY) pada Mei 2023, mengenai putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 mengenai gugatan Partai Prima. Saat itu, Liliek mangkir dari panggilan.

Nama Liliek pernah disebut juga dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi korupsi minyak goreng (migor). Saat itu, Liliek merupakan ketua majelis pengadil nan memberi vonis lepas.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional