
Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026-2030, Disahkan 29 Juni 2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis susunan daftar dewan BEI untuk masa kedudukan periode tahun 2026 hingga 2030. Jeffrey Hendrik resmi menjabat sebagai Direktur Utama BEI.
Langkah ini menindaklanjuti keputusan umum nan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui arsip surat resmi nan diterbitkan tengah pekan ini.
BEI mengonfirmasi bahwa penunjukan figur-figur nan bakal memimpin pasar modal Indonesia tersebut didasarkan pada keputusan izin OJK terbaru.
"Bersama ini kami sampaikan info mengenai penetapan calon personil Direksi PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2026-2030," tulis BEI dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Manajemen BEI menjelaskan bahwa draf susunan nama pengurus tersebut merujuk pada Surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 nan ditandatangani pada tanggal 17 Juni 2026.
Meski daftar nama telah resmi ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan, susunan dewan ini baru bakal dinyatakan sah dan mulai bekerja setelah mendapatkan persetujuan absolut dari para pemegang saham bursa.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·