Jayawijaya Terapkan Retribusi Sampah untuk ASN

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Pemkab Jayawijaya terapkan pembayaran retribusi sampah kepada ASN.

, WAMENA, – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, mulai menerapkan retribusi sampah rumah tangga bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bakal dimulai dengan ASN sebagai contoh.

Menurut dr. Idawati Waromi, Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya, retribusi bakal diberlakukan mulai tahun ini. Setiap keluarga, termasuk family ASN, diwajibkan bayar sebesar Rp30.000 per bulan. "Kami pikir nomor ini tidak besar dan pastinya tidak memberatkan masyarakat," ujar Idawati.

Regulasi pengendalian sampah ini merujuk pada beragam peraturan seperti surat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI dan surat Menteri Dalam Negeri tentang aktivitas Indonesia asri, serta Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi.

Penerapan retribusi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran PAD Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2026, dengan sasaran DLH tahun ini mencapai sekitar Rp900 juta. Idawati menambahkan bahwa armada pendukung pelayanan sampah di Wamena terdiri dari 15 truk dan lima motor nan beraksi setiap hari untuk memberikan pelayanan terbaik sebelum memungut retribusi.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional