Jakarta - PT Jasa Raharja mempercepat penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh nan terjadi di Bekasi pada Senin (27/6). Sebanyak 16 korban meninggal bumi dan seluruh korban luka-luka pun telah mendapatkan agunan perawatan melalui publikasi surat agunan (guarantee letter) di rumah sakit.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi menyampaikan santunan korban meninggal bumi sudah diserahkan kepada seluruh mahir waris.
"Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan," ujar Ariyandi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Hal ini disampaikannya usai penyerahan santunan kepada mahir waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi.
Ia menambahkan, koordinasi dengan beragam pihak terus dilakukan, termasuk dengan rumah sakit, kepolisian, serta family korban, guna memastikan tidak ada halangan dalam proses penyelesaian santunan.
"Setiap korban mempunyai kewenangan nan kudu dipenuhi. Oleh lantaran itu, kami terus melakukan pendampingan kepada mahir waris agar proses manajemen dapat segera diselesaikan," tambah Ariyandi.
Ariyandi mengatakan penyerahan santunan ini merupakan corak kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan santunan ini dapat berfaedah bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga family diberikan ketabahan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ariyandi menyampaikan masing-masing mahir waris korban meninggal bumi menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT KAI, diberikan tambahan santunan sebesar Rp40 juta.
Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp 20 juta, serta tambahan agunan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera. (ega/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·