Jaringan Sabu di Makassar Terbongkar, Pasutri Jadi Kurirnya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu nan diduga dikendalikan seorang residivis di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, operasi ini berasas laporan info dari masyarakat, nan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan operasi gabungan.

"Pada tanggal 8 April 2026, tim campuran mendapatkan info peredaran narkoba jenis sabu nan dikendalikan oleh wanita atas nama Indriati (Residivis), nan mengendalikan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Makassar," kata dia, Rabu (22/4/2026).

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik mengungkap bahwa tersangka Indriati mempunyai kurir nan rupanya pasangan suami istri, bernama Muh Yusran Aditya dan Nasrah. 

Berdasarkan info lapangan, kata Eko, pada 18 April 2026 tim memperoleh info bahwa Muh Yusran berencana mengambil paket sabu untuk dibawa ke Makassar. Kemudian, sekitar pukul 00.50 WITA, tim campuran menangkap Muh Yusran.

Dalam pemeriksaan awal, Yusran mengaku paket berisi sabu nan diambil dari Sidrap, nan kemudian disimpan di rumah orang tuanya di Makassar.

Eko menegaskan, timnya langsung melakukan penggeledahan, di mana ditemukan satu buah kardus berisi lima balut teh cina di mana digunakan untuk menyamarkan sabu tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan peralatan bukti dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita