Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Ekspedisi, Ganja Disamarkan dalam Mi Instan!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Ekspedisi, Ganja Disamarkan dalam Mi Instan!

Peredaran Ganja (foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap, peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 5 kilogram nan dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Narkotika tersebut disamarkan dalam paket kardus berisi mi instan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini berasal dari info masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Malang.

"Berdasarkan info masyarakat nan diterima pada Jumat, 12 Juni 2026, terdapat pengiriman paket nan diduga berisi narkotika golongan I jenis ganja dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur," kata Eko, Rabu (17/6/2026).

Pada Minggu 14 Juni 2026, petugas melakukan pemantauan terhadap paket mencurigakan nan tiba di Transit Hub ID Express Singosari, Kabupaten Malang. Hasil koordinasi dengan pihak ekspedisi menunjukkan bahwa penerima paket telah beberapa kali mengambil kiriman menggunakan identitas berbeda, namun dengan nomor telepon nan sama.

Polisi kemudian menerapkan metode controlled delivery untuk memastikan identitas penerima barang. Saat paket diterima, petugas langsung menangkap seorang laki-laki berjulukan Sugiono di sebuah ruko di area Singosari.

"Pada saat paket diterima dan dikuasai oleh penerima, tim campuran segera melakukan penindakan dan sukses mengamankan seorang laki-laki berjulukan Sugiono beserta satu paket kardus warna cokelat nan setelah diperiksa ditemukan berisi narkotika golongan I jenis ganja kering dengan berat bruto 5.295 gram," ujar Eko.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com