Janjikan iPhone, Remaja Lampung Jual 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus-plus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bandar Lampung - Polda Lampung menangkap SAS (17) usai menjadi perekrut dua siswi SMP di Bandar Lampung untuk menjadi terapis SPA plus-plus di Surabaya. SAS menjanjikan korban bisa mendapatkan iPhone hingga motor.

Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi orang tua. Polisi sukses menangkap dan mengamankan dua korban pada 9 Mei 2026.

"Banyak iming-iming nan diberikan pelaku dalam meyakinkan dua korban ini. Ia menjanjikan mendapatkan pekerja dan bakal menyediakan tiket pesawat secara gratis," kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, dilansir detikSumbagsel, Selasa (12/5/2026).

"Para korban dijanjikan mendapatkan bayaran Rp 2 juta per bulannya. Selain itu, keduanya juga diiming-imingi mendapatkan handphone iPhone hingga motor," lanjutnya.

Helfi menyebutkan, SAS juga meminta korban R untuk membujuk temannya dimana akhirnya BAA ikut menjadi korban.

"SAS membujuk korban R untuk ikut bekerja dan meminta korban R membujuk kawan lainnya, serta meminta korban R untuk difoto guna dibuatkan KTP palsu," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban nan tetap di bawah umur dieksploitasi untuk dijadikan terapis pijat plus-plus.

Adapun korban dalam kasus ini merupakan dua siswi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung berinisial R (15) dan BAA (14).

Baca selengkapnya di sini (idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News