Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak menggelar program pemaafan pajak namalain tax amnesty selama dia menjabat sebagai menteri keuangan.
"Kecuali ada perintah dari presiden ya, saya tidak bakal menjalankan tax amnesty selama saya jadi menteri," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Purbaya mengungkapkan, argumen utama dirinya tidak lagi mau menggelar program tax amnesty adalah demi melindungi para pejabat dan pegawai pajak dari praktik kebijakan nan memberi celah transaksional.
Menurutnya, program tax amnesty selalu memberikan ruang abu-abu bagi para fiskus.
"Kan selalu enggak black and white kan, ada grey area, setelah selesai bertahun-tahun nan diperiksa orang pajak, jadi saya melindungi teman-teman di pajak," ungkap Purbaya.
"Kita ke depan enggak bakal menjalankan tax amnesty selain diperintah bapak presiden, agar Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan aja nan ada sekarnag dengan disiplin dan menjaga integritas terus," paparnya.
Sebagai informasi, program tax amnesty telah digelar di Indonesia sebanya dua kali. Pertama adalah pada periode Juli 2016-Maret 2017 dengan hasil total penerimaan Rp 130 triliun.
Adapun untuk periode kedua namalain tax amnesty jilid II nan diberi nama program pengungkapan sukarela (PPS) berjalan selam aperiode Januari-Juni 2022. Hasilnya penerimaan sebesar Rp 61 triliun.
"Enggak ada gunanya kita dapat setahun Rp 100 triliun kan nan pertama dapatnya, lenyap itu semuanya resah, lantaran pasti ada grey area di situ. Ini kan beberapa teman-temana ada dipanggil Kejaksaan kan," tegas Purbaya.
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·