Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi nan terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain pencabutan izin, dia meminta unsur pidana terhadap pihak nan terbukti melakukan pelanggaran tetap diselidiki.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan sejumlah musibah di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Prabowo menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran nan disengaja serta dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
"Jadi semua tadi nan dinilai oleh Kapolri, diverifikasi nan melanggar, kita bakal bertindak dengan keras. Apalagi nan sudah diberi hukuman tahun-tahun nan dulu, jika sekarang tetap dia melanggar, berfaedah tidak ada jalan lain, kita kudu cabut semua izin-izinnya," kata Prabowo dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (16/9/2026).
Prabowo meminta pencabutan izin segera dilakukan terhadap pihak nan berasas hasil verifikasi terbukti bertanggung jawab. Ia juga meminta proses norma tetap melangkah andaikan ditemukan dugaan tindak pidana.
"Dan bakal kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam jika memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita kudu cabut semua izinnya. Dan jika perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada maaf mulai sekarang," jelasnya.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·