Jampidsus Buka Suara Penggeledahan Polisi Terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Rumah di Sentul bukan satu-satunya letak nan digeledah. Sejak Rabu (8/7/2026), tim campuran Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 letak nan tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Sasarannya meliputi instansi perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha. Lokasi tersebut antara lain PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; serta Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, interogator juga menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; instansi Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah MILDK di Apartemen Pacific Place; serta rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi tiga perkara dugaan korupsi nan saling berkaitan.

"Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi," kata Budi.

Tiga perkara nan diusut meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan berangkaian dengan perkara tersebut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑